Malang: Sampah di Indonesia tahun 2020 sebesar 34.188.135.15 ton, dan komposisi sampah yang paling besar dari sampah rumah tangga yaitu sebesar 37,3%. Hal ini juga terjadi di desa Gadingkulon, kecamatan Dau, kabupaten Malang. Dikarenakan belum ada manajemen TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) yang baik. Akibatnya, masyarakat membuang sampah di jurang ataupun di tempat lainnya dan dibakar. Sehingga menyebabkan penimbunan sampah di beberapa tempat serta pembakaran sampah dapat menyebabkan polusi udara.
Kurangnya kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah juga menjadi faktor penimbunan sampah. Sebagian warga telah memahami bagaimana cara memilahan sampah, khususnya sampah rumah tangga organik maupun anorganik. Namun, pemilahan sampah saja belum cukup untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, untuk itu diperlukan pengelolaan sampah rumah tangga lebih lanjut.
Mahasiswa KKNT-I UM 2021 mengadakan program kerja “Pelatihan Operasional Pengomposan Sampah Rumah Tangga Skala Kecil Hingga Menengah dengan Metode TAKAKURA” yang akan dilaksanakan dengan sasarannya anggota Dasawisma Rt. 15, dusun Krajan, desa Gadingkulon. Pengomposan TAKAKURA ini diharapkan dapat mengurangi penimbunan sampah khususnya sampah organik. Pengomposan ini tentunya mudah, murah, dan menyenangkan.
Masyarakat Gadingkulon mayoritas adalah petani dan peternak, jadi sisa-sisa tanaman di ladang dan kotoran hewan dapat menjadi bahan dari TAKAKURA. Pengomposan ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi permasalahan sampah organik yang ada di desa Gadingkulon. Selain pengelolaan sampah organik, juga dapat mengolah sampah anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menjadi sebuah produk yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat desa Gadingkulon.
Penulis: Ayu Laili Nur
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H