Mohon tunggu...
alifah ardiani
alifah ardiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Khawatir Dampak Penimbunan Sampah, Mahasiswa KKNT-I Kimia UM Lakukan Pengomposan Secara “TAKAKURA”

30 Juli 2021   01:50 Diperbarui: 30 Juli 2021   01:58 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokpri, (pembuatan TAKAKURA)

Malang: Sampah di Indonesia tahun 2020 sebesar 34.188.135.15 ton, dan komposisi sampah yang paling besar dari sampah rumah tangga yaitu sebesar 37,3%. Hal ini juga terjadi di desa Gadingkulon, kecamatan Dau, kabupaten Malang. Dikarenakan belum ada manajemen TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) yang baik. Akibatnya, masyarakat membuang sampah di jurang ataupun di tempat lainnya dan dibakar. Sehingga menyebabkan penimbunan sampah di beberapa tempat serta pembakaran sampah dapat menyebabkan polusi udara.

Kurangnya kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah juga menjadi faktor penimbunan sampah. Sebagian warga telah memahami bagaimana cara memilahan sampah, khususnya sampah rumah tangga organik maupun anorganik. Namun, pemilahan sampah saja belum cukup untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, untuk itu diperlukan pengelolaan sampah rumah tangga lebih lanjut.

Mahasiswa KKNT-I UM 2021 mengadakan program kerja “Pelatihan Operasional Pengomposan Sampah Rumah Tangga Skala Kecil Hingga Menengah dengan Metode TAKAKURA” yang akan dilaksanakan dengan sasarannya anggota Dasawisma Rt. 15, dusun Krajan, desa Gadingkulon. Pengomposan TAKAKURA ini diharapkan dapat mengurangi penimbunan sampah khususnya sampah organik. Pengomposan ini tentunya mudah, murah, dan menyenangkan.

Masyarakat Gadingkulon mayoritas adalah petani dan peternak, jadi sisa-sisa tanaman di ladang dan kotoran hewan dapat menjadi bahan dari TAKAKURA. Pengomposan ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi permasalahan sampah organik yang ada di desa Gadingkulon. Selain pengelolaan sampah organik, juga dapat mengolah sampah anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menjadi sebuah produk yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat desa Gadingkulon.

Penulis: Ayu Laili Nur

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun