Pemerintah daerah perlu mengawasi harga barang di pasar agar lonjakan harga yang tidak wajar dapat dicegah.
3. Pemberdayaan UMKM
Dukungan terhadap UMKM perlu diperkuat melalui akses permodalan, pelatihan, dan kebijakan fiskal untuk meringankan beban usaha kecil.
4. Fasilitasi Dialog Sosial
Komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus ditingkatkan untuk menemukan solusi bersama dalam mengelola dampak kebijakan ini.
Kesimpulan
Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, dampaknya terhadap masyarakat Kota Serang cukup kompleks. Tanpa langkah mitigasi seperti subsidi, pengendalian harga, dan pemberdayaan UMKM, kebijakan ini dapat memberikan tekanan tambahan pada kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan kebijakan ini membawa manfaat yang maksimal bagi semua pihak.
Untuk informasi lebih lanjut tentang dampak kenaikan UMP, kunjungi tautan berikut:
Pengaruh Kenaikan UMP dan PPN
Buat teks di atas menjadi artikel sesuai kaidah kebahasaan mahasiswa dan bahasa yang menarik
ChatGPT bilang: