Mohon tunggu...
Wiladatil Iffah
Wiladatil Iffah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi & Kader Intelektual

Mahasiswi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora IAIN Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berantaslah Tikus dan Saudara-Saudaranya!

5 November 2019   11:59 Diperbarui: 5 November 2019   12:21 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai macam tikus kini berkeliaran di Indonesia. Mulai dari tikus yang tidak berakal sampai tikus yang berakal. Baik itu tikus sawah, tikus rumah, tikus dapur, tikus got dan juga tikus kantor. "Tikus Kantor" adalah sebutan bagi tikus-tikus yang berakal. Yang didalamnya adalah para pejabat-pejabat negara atau pemerintahan yang mempersalahgunakan atau menyelewengkan amanah demi kemaslahatan mereka sendiri, tanpa memikirkan yang lain (para koruptor).

Dan anehnya lagi, mereka hanya memikirkan kesenangannya diawal saja, tanpa memikirkan akhirnya atau akibatnya. Untuk menangkap seekor tikus itu susah-susah gampang. Mengapa? Karena tikus merupakan hama yang lincah dan gesit. Tapi ya bagaimana lagi, kita sebagai pihak yang merasa dirugikan oleh tikus-tikus itu harus berusaha semaksimal mungkin untuk menangkapnya bahkan harus diberantas agar tidak terus-menerus berulah dan merugikan pihak lain.

Komisi pemberantas korupsi (KPK) pun sampai kualahan dalam menangani para tikus kantor yang banyak berkeliaran di Indonesia. Korupsi itu bukan hanya ada di kantor-kantor pemerintahan atau negara saja. Akan tetapi kita dapat menemukannya juga dalam kegiatan sehari-hari tanpa kita sadari.

Seperti korupsi waktu yang biasanya kita temukan dikelas pada saat dosen telat masuk atau telat mengakhiri perkuliahan. Bukan hanya terjadi pada dosen saja, tapiyang terjadi pada mahasiswanya juga ada, yaitu mencontek diwaktu UTS/UAS. Kenapa mencontek dianggap korupsi? Karena ya memang termasuk korupsi. Kita kembali lagi pada pengertian korupsi yaitu penyalahgunaan amanah yang sehingga dapat merugikan pihak lain. Untuk korupsi yang berupa korupsi waktu dan urusan nyontek-menyontek. Itu tidak bisa diberantas oleh sebuah KPK atayu komisi lainnya.

Melainkan harus dari dirinya sendiri dengan melatih atau memaksa mereka untuk disiplin, jujur dan tertib. Memaksa bukan berarti kita mengekang. Akan tetapi dengan paksaan tersebut kita berharap agar pelaku dapat terbiasa disiplin, jujur dan tertib dalam melakukan setiap hal. Sehingga tanpa disadari mereka tidak akan lagi melakukan korupsi lagi.

Mahasiswa, apakah kalian tau siapa itu mahasiswa? Tentunya iya, karena kalian sendiri adalah seorang mahasiswa. Pasti kalian pernah dengar bahwa katanya mahasiswa itu agent off change yang berarti generasi perubahan. Generasi perubahan tentunya akan lebih baik daripada yang lain bukan. Harus lebih baik dari siswa bukan.

Contoh kecil saja, jika kalian memang generasi perubahan apakah kalian sidah jadi orang uang disiplin? Apakah sudah jadi orang yang jujur? Apakah sudah jadi orang yang tertib dalam setiap hal? Atau kalian masih tetap saja seperti siswa yang masih suka mencontek?.
Coba tanyakan pada diri kalian! Para mahasiswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun