Mohon tunggu...
Ali Fahrudin
Ali Fahrudin Mohon Tunggu... wiraswasta -

ketidaktahuan membuatku senang....

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Salah Kaprah istilah Blackberry Garansi Resmi, Distributor, dan BM; Baru atau Second?

24 Juli 2012   19:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:40 40306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesalahan pertama tulisan ini adalah isinya bukanlah hal yang baru, istilah yang akan dibahaspun akan banyak ditemui dalam sekali searching. Kesalahan kedua adalah pembaca disini termasuk kalangan cerdas, jadi ada kemungkinan salah sasaran. Walau berbagai komentar dalam setiap rubrik ada yang melemahkan pendapat itu. Namun permasalahannya adalah apakah itu benar, karena pada kenyataan sehari hari yang saya alami justru jauh dari hal itu, mari kita buktikan!

Permasalahan dan kenyataan yang sering muncul adalah:


  • Handphone Blackberry  "Baru" Garansi Resmi, penekanannya disini adalah istilah "baru". Apa dan bagaimanakah kondisi handphone Blackberry bisa disebut dengan "baru"? Suatu unit handphone bisa disebut "baru" adalah jika masih terbungkus rapi dan tersegel secara resmi melalui distributor yang resmi pula, tidak masalah dimanapun atau pada siapapun kita membelinya. Yang disebut garansi resmi Blackberry adalah TAM, SS, dan CTN/Trikom, adakah yang lain? Standard quality control dari distributor resmi dari setiap produk yang dipasarkan bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari kelengkapan, aksesoris, sampai kekonsistenan kualitasnya masing masing, dan itu diperkuat dengan garansi yang menyertainya.
  • Istilah Blackberry garansi "distributor", adalah produk yang dikeluarkan oleh distributor selain ketiga distributor yang resmi diatas, misalnya Berrindo, Bless, Catur Utama, dan sebagainya. Diperumit lagi dengan pemalsuan produk yang seakan keluaran distributor tersebut, hal ini dikarenakan banyak dan mudahnya akses pelengkap mulai dari dos, segel, bahkan sampai stiker "DJPT" sebagai penanda keluaran garansi distributor yang dimaksud. Cara ini biasanya dipakai dan relatif aman karena kecil kemungkinan user/konsumen akan mengajukan klaim dari produk yang dibelinya dikarenakan proses, waktu, dan keruwetan, dan ketidakjelasan service centernya, terutama bagi pembeli/konsumen di daerah.
  • Dari sini pula dahulu muncul istilah "Loggo" dan "Blank Loggo", yaitu kondisi dimana unit handphone tersebut terdapat loggo operator luar negeri atau tanpa adanya loggo operator tertentu. Jika ada "loggo" salah satu operator luar negeri, maka unit tersebut adalah semestinya ditujukan bukan untuk diedarkan di Indonesia, namun entah bagaimana kemudian dikemas, digaransi, dan didistribusikan disini secara resmi (resmi disini adalah masuknya melalui bea cukai dan ditandai dah melalui dinas perpajakan, ini yang membedakannya dengan produk Black Market)
  • Jika memang begitu adanya, maka kondisi Blackberry tersebut memang benar benar baru dan kualitasnya sama dengan yang garansi resmi walau ada perbedaan pada aksesoris pelengkapnya.
  • Apakah Blackberry BM dapat disebut "baru"? Tidak tentu, karena istilah BM (Black Market) itu adalah istilah yang digunakan pada proses masuknya barang tersebut ke Indonesia, jadi tidak ada hubungannya dengan "baru" atau "second". Ada banyak cara membedakan antara yang "baru" dan "second" terlepas itu BM atau tidak dan ini sudah dibahas pada tulisan sebelumnya.
  • Adanya produk Blackberry BM yang benar benar "baru" akan tetapi dipasarkan tanpa melalui distributor tertentu. Efek dari hal ini adalah munculnya produk rekondisi (rekondisi yang dimaksud disini adalah keadaan dimana unit Blackberry yang dijual adalah sebenarnya second/pernah terpakai namun dikondisikan sedemikian rupa hingga menyerupai dan disebutkan bahwa unit tersebut adalah "baru")


Dari kesemuanya tersebut diatas, imbasnya adalah pada  tiga hal pokok, yaitu: Kualitas Produk, Layanan Purna Jual, dan Harga.

Kualitas produk semestinya adalah hal utama yang mesti dijadikan pertimbangan, karena adanya perbedaan kualitas itulah maka harganya biasanya akan terpaut jauh antara satu dengan yang lain walaupun sama-sama "baru". Demikian juga layanan purna jual yang meliputi garansi dan ketersedian service center dari masing masing distributor. Apa gunanya garansi jika kita tidak bisa mengajukan klaim karena ketidakjelasan proses maupun ketidak jelasan service centernya. Ketiganya saling berkaitan hingga tidak bisa dipisahkan satu sama lain, dan keputusan akhirnya adalah pada konsumen/pembeli. Kesamaan persepsi atas kesemuanya menjadi penting antara penjual dan pembeli untuk menghindari kesalahfahaman dan munculnya hal hal yang akan terjadi nantinya. Karena, tidak ada produk yang sempurna, kualitas berbanding lurus dengan nilai yang kita bayar, ada penjual ada pembeli, ada untung ada rugi..... :D
Ini adalah bagian ketiga dari tulisan sebelumnya, yaitu:

http://teknologi.kompasiana.com/gadget/2012/07/04/nilai-lebih-pengecekan-dan-resiko-membeli-blackberry-cdma-bmrekondisi/

http://teknologi.kompasiana.com/gadget/2012/05/16/maraknya-hati-hati-blackberry-cdma-bmrekondisi/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun