Diungkapkan, dalam pembuatan kaos untuk kampanye tak mementingkan kualitas. Hal ini berbeda dengan pemesanan kaos untuk bank, mengiklankan produk elektronik atau reuni sebuah perguruan tinggi. Kalaupun ada yang memesan dengan kualitas bahan yang bagus, lanjutnya, jumlahnya tidak banyak. “Mungkin pemesanan kaos yang bagus ini hanya diberikan untuk kalangan tertentu saja, misalnya para petinggi partai dan pendonor saja,” katanya.
Dalam pembuatan spanduk, baliho harganya antara Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu. “Biasanya yang mesen membawa gambar atau desain yang mau dicetaknya,” kata Dini (20), salah seorang karyawan sebuah pembuatan spanduk dan baligo di Jl. Surapati Bandung.
Bagi para pembuat spanduk dan baligo, mereka tak bertanggung jawab apabila spanduknya berisi kalimat hasutan atau provokasi. “Tapi kami juga bisa menolak apabila spanduk yang dibuat akan menyebabkan konflik, maka dengan halus kami tolak karena takut dilibatkan,” kata Rohmat (50), salah seorang pengusaha percetakan spanduk, baligo dan billboard.
Untuk menghindari kerugian akibat pemesanan yang tak dibayar, semua pengusaha kaos, spanduk, atau baligo menerapkan sistem pembayaran di muka. “Paling tidak harus membayar DP sebesar Rp 70 persen dari harga pemesanan,” katanya. Dia mengaku pernah mengalami kerugian akibat pesanan tak dibayar ketika paslon kalah. Dia kebingungan harus menagih ke mana, sementara alamat kantor sebuah partai pendukung kandidat cagub sudah tak ada penghuninya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H