Dalam menyukseskan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Kemenparekraf RI dengan mengadakan program Desa Wisata Halal, yakni memberikan layanan sertifikasi Halal on the spot di 3000 Desa Wisata se-Indonesia pada hari Sabtu, 04 mei 2024.
Di Kabupaten Aceh Jaya, Terpilih lima desa wisata halal yaitu Desa Kuta Tuha Pantai Nisero (Kec. Panga), Desa Dayah Baro (Kec. Krueng Sabe), Gampong Baro Eko Wisata Manggrove Sayeung (Kec. Setia Bakti), Alue Jang (Kec. Pasie Raya) dan Desa Ie Jerengeuh (Kec. Sampoiniet).
Adapun pendamping Produk Halal (PPH) yang bertugas dalam kegiatan tersebut yaitu: Aliefa Hiraqi Althursina, S.Ag., Nurdin, S.Sos.I, Hijra Saputra, SH., Sufira Rahmi, S.Ag dan Fitri Yunita S.HI.
Dari lima titik Lokasi desa wisata Halal di Kabupaten Aceh Jaya, Sosialisasi sertifikat halal di Gampong Baro Eko Wisata Manggrove Sayeung dan desa Dayah Baro di hadiri langsung oleh Plt. Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Jaya, H. Ismet Mahdi, S.Ag.
Pada kesempatan tersebut, Ismet Mahdi menyampaikan bahwa "Pada bulan oktober 2024 semua makanan dan minuman milik pelaku usaha harus sudah bersertifikasi halal. oleh karena itu, pada program 3000 desa wisata halal ini, para Pendamping produk halal (PPH) turun langsung ke lapangan untuk sosialisasi sekaligus mendampingi pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal, Kemudian untuk saat ini, sebelum 17 Oktober 2024, proses sertifikat halal tidak dipungut biaya apapun (gratis)."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H