Seandainyapun masih ditemukan beberapa temuan permasalahan yang muncul dalam implementasi pengisian formasi PPPK di beberapa instansi di lapangan maka diperlukan komunikasi yang lebih intensif dari masing-masing pihak untuk menemukan jalan keluar atas segala permasalahan  yang timbul. Sekali lagi perlu disadari semua pihak bahwa implementasi PPPK sebagai sebuah formasi baru dalam ASN, maka wajar kiranya jika ditemukan beberapa potensi permasalahan yang mungkin timbul. Selanjutnya, semua permasalahan yang muncul tersebut perlu kiranya diidentifikasi oleh pemerintah melalui Kementerian terkait untuk kemudian di berikan solusi dan disempurnakan secara bertahab secara berkelanjutan.
*Alief Sutantohadi, Ketua Senat PNM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H