Mohon tunggu...
Jhon Qudsi
Jhon Qudsi Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Media Sosial

Eksistensi suatu peradaban di bentuk oleh tulisan yang melahirkan berbagai karya i buku

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Haji Iksan Mahmudi Tanggapi Isu Pemerasan Kades: "Wartawan dan LSM Harus Introspeksi"

3 Februari 2025   15:33 Diperbarui: 3 Februari 2025   15:33 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri (Haji Iksan Mahmudi wartawan senior Probolinggo)

Probolinggo - Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto soal maraknya pemerasan terhadap kepala desa oleh oknum LSM dan wartawan gadungan menuai respons dari berbagai pihak. Yandri mengungkapkan bahwa praktik ini telah merugikan desa hingga jumlahnya melebihi gaji di kementeriannya.

Dikutip dari JPNN.com, Yandri menyoroti modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut. "Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan bodrek, dan mereka mutar itu. Hari ini kepala desa ini minta Rp1 juta. Bayangkan, kalau ada 300 desa, Rp300 juta. Kalah gaji Kemendes itu, gaji menteri kalah itu," kata Yandri dalam potongan video yang viral di media sosial, di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1). 

Menanggapi pernyataan tersebut, Haji Iksan Mahmudi, seorang wartawan senior Probolinggo, turut memberikan pandangannya. Melalui pesan WhatsApp pada Senin (3/2), ia menilai bahwa jika pernyataan tersebut sudah keluar dari seorang menteri, maka dugaan maraknya kasus pemerasan ini patut diperhatikan. "Kalau sudah tataran menteri yang ngomong, saya menduga kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSM dan wartawan abal-abal itu sudah masif," ujarnya.

Menurut Haji Iksan, sebaiknya para pegiat LSM dan wartawan tidak perlu merasa tersinggung atau kebakaran jenggot atas pernyataan Mendes PDT. Ia justru mengajak mereka untuk introspeksi. "Coba introspeksi saja, apakah selama ini sudah menjadi pegiat LSM dan wartawan yang baik?" katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa profesi LSM dan wartawan seharusnya menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Istilah "memeras" tidak seharusnya melekat pada mereka yang menjalankan tugasnya dengan baik. "Mungkin masih ada oknum yang berperilaku buruk, tapi jangan sampai itu merusak nama baik profesi," tambahnya.

Pernyataan Mendes PDT ini kembali membuka perdebatan lama mengenai profesionalisme di lapangan. Sejumlah kepala desa mengaku resah dengan praktik pemerasan berkedok kontrol sosial. Di sisi lain, organisasi pers dan aktivis LSM yang bekerja secara profesional tentu merasa dirugikan oleh ulah segelintir oknum yang mencoreng citra profesi mereka.

Kini, sorotan tertuju pada langkah pemerintah dan pihak berwenang. Akankah ada tindakan tegas untuk memberantas praktik yang merugikan desa dan mencederai nama baik profesi ini? Hanya waktu yang akan menjawab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun