KRAKSAAN - Aksi penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh debt collector kembali terjadi di Alun-Alun Kraksaan, Rabu (29/1). Sejoli yang tengah mengendarai Honda Scoopy 2023 nyaris kehilangan kendaraan mereka setelah dua pria tak dikenal berusaha merampasnya. Kejadian itu sontak menarik perhatian warga sekitar yang mengira begal.
Peristiwa tersebut tertangkap kamera wartawan, menyebut, pria itu mengaku sebagai petugas deb colector. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen resmi, mereka justru berkelit. Bahkan, salah satu dari mereka mengklaim berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Situasi semakin memanas ketika warga yang mulai geram mendesak mereka untuk membuktikan identitasnya. Namun, sebelum terjadi keributan lebih lanjut, kedua pria itu akhirnya memilih membiarkan kendaraan incarannya lepas.
Sekda LIRA Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/1), membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa kedua pria yang mengaku dari LIRA itu bukan bagian dari organisasinya.
"Kalo orang LIRA tentu ada stikernya, cong," tulisnya singkat dalam pesan balasan.
Sahlal, membernarkan bahwa mereka adalah anggotanya." Tolong Mas, jangan mengganggu anak buah saya. Saya nggak pernah mengurus pekerjaan orang lain," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyo Wadi, saat dimintai keterangan mengaku belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait kejadian tersebut.
"Saya belum bisa menjawab karena belum ada korban yang melapor," tandasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI