Mohon tunggu...
Jhon Qudsi
Jhon Qudsi Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Media Sosial

Eksistensi suatu peradaban di bentuk oleh tulisan yang melahirkan berbagai karya i buku

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Tugu Foto Mantan Bupati Masih Tegak, Yek Mus Pertanyakan Respons Pemkab

20 Januari 2025   21:08 Diperbarui: 20 Januari 2025   21:08 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri (Yek Mus aktivis sekaligus pegiat media sosial)

Probolinggo - Aktivis sekaligus pegiat media sosial, Habib Mustofa Assegaf, kembali mengkritik lambannya respons Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menertibkan foto mantan bupati yang masih terpampang di berbagai titik. Padahal, sang pejabat telah lama menjadi terpidana kasus korupsi.

Pria yang akrab disapa Yek Mus ini sebelumnya viral dipemberitaan dan di media sosial, terutama di platform TikTok, setelah mengunggah video yang menyoroti tugu-tugu bergambar mantan bupati di sejumlah kecamatan. Ia mengaku telah melaporkan persoalan ini melalui Lapor Kand4, kanal pengaduan resmi Pemkab Probolinggo. Namun, hingga kini, belum ada tindakan konkret.

"Saya benar-benar heran. Saya sudah melaporkan ini ke Lapor Kand4, tapi belum ada tindak lanjut. Bagaimana lagi cara masyarakat menyampaikan keluhan agar cepat direspons?" ujar Yek Mus melalui pesan suara WhatsApp, Senin (20/1).

Menurut Yek Mus, permasalahan ini bukan sekadar soal estetika atau simbolik, tetapi juga mencerminkan integritas pemerintahan. Ia menilai, lambatnya penertiban menunjukkan lemahnya ketegasan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi warga.

"Ini sudah viral di media sosial selama beberapa hari, tapi tetap lambat ditindaklanjuti. Kalau kasus seperti ini saja sulit dieksekusi, bagaimana dengan laporan-laporan lain yang lebih besar? Ini preseden buruk bagi pelayanan publik," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir di lingkungan Pemkab Probolinggo dalam melayani masyarakat. Menurutnya, keterlambatan merespons laporan hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem pengaduan yang ada.

"Jangan sampai masyarakat berpikir laporan mereka hanya sekadar formalitas tanpa hasil. Mindset melayani dan merespons cepat itu harus diubah!" pungkasnya.

Sementara itu, dalam tanggapan resminya di Lapor Kand4, Pemkab Probolinggo menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Namun, belum ada kejelasan kapan tindakan nyata akan dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun