Probolinggo - Sebuah video yang memperlihatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo tengah menikmati hiburan musik di sebuah hotel di Banyuwangi beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa anggota KPU bersantai dengan alunan musik dari seorang biduan, diiringi oleh seorang DJ.
Video yang pertama kali muncul pada Minggu (19/1) itu sontak menjadi sorotan publik. Sebab, keberadaan mereka di Banyuwangi sebelumnya dikabarkan untuk mengikuti rapat evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Namun, suasana dalam video tersebut justru menunjukkan hal yang berbeda, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai apakah kegiatan itu bagian dari agenda resmi atau hanya hiburan tambahan di luar tugas mereka.
DPRD: Perlu Ada Klarifikasi
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, saat dikonfirmasi pada Senin (20/1), mengaku mengetahui adanya kegiatan rapat evaluasi yang diikuti oleh jajaran KPU dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di Banyuwangi pada 18--19 Januari 2025. Namun, ia tidak bisa memastikan terkait adanya acara hiburan yang muncul dalam video tersebut.
"Yang saya tahu, tanggal 18--19 itu memang ada kegiatan evaluasi badan ad hoc yang digelar KPU dan BPK. Ini terkait pelaksanaan Pilkada Bupati dan Gubernur. Tapi apakah dalam agenda itu ada hiburan atau tidak, saya kurang paham," ujarnya.
Oka menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi lebih lanjut terkait video yang beredar. "Kalau memang ada hiburan, nanti kami akan tanyakan lagi, apakah itu bagian dari agenda resmi atau hanya kegiatan tambahan yang tidak berkaitan dengan tugas mereka," tambahnya.
LSM LIRA Akan Investigasi
Tak hanya DPRD, LSM LIRA Kabupaten Probolinggo juga angkat bicara. Sekda LIRA, Abdurrohim, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.
"Sebagai mitra pemerintah yang tetap kritis dan independen, kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait video yang beredar. Seharusnya kegiatan evaluasi seperti ini bisa dilakukan di dalam kabupaten, agar tetap dalam lingkup otonomi daerah dan lebih efisien," tegasnya.
Lebih jauh, Abdurrohim menyebut LIRA juga akan mengkaji apakah ada potensi pelanggaran etik maupun dugaan penyalahgunaan dana. "Jika memang ada indikasi penyalahgunaan anggaran, tentu kami akan mengambil langkah hukum. Kami juga akan melayangkan surat kepada KPU untuk meminta keterbukaan publik terkait penggunaan anggaran dalam kegiatan ini," imbuhnya.