Probolinggo - Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh pencapaian bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo. Dalam satu tahun terakhir, Baznas berhasil mengumpulkan dana Zakat, Infaq, dan Shodakoh (ZIS) yang luar biasa besarnya, mencapai Rp 4.721.955.788. Angka tersebut terdiri dari zakat sebesar Rp 2.816.338.623 dan infaq sebesar Rp 1.905.617.165. Dengan hasil ini, Baznas Kabupaten Probolinggo menunjukkan peranannya yang sangat signifikan dalam mendorong budaya berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H Achmad Muzammil, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, sebagian besar dana ZIS yang terkumpul berasal dari kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. "Alhamdulillah, hingga 31 Desember 2024, Baznas berhasil mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 4.721.955.788. Sekitar 80 persen dari total penerimaan ini berasal dari ASN. Sisanya berasal dari rumah sakit swasta, perusahaan, dan sumber lainnya," ujar Muzammil pada Selasa (07/01).
Pencapaian ini semakin terasa signifikan mengingat pada tahun 2024, Baznas juga memperoleh tambahan saldo dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.446.533.208. Sehingga total penerimaan ZIS Baznas Kabupaten Probolinggo pada 2024 tercatat sebesar Rp 6.168.488.996. Salah satu momen penting yang turut berkontribusi pada pencapaian ini adalah bulan suci Ramadhan. Seluruh ASN di Kabupaten Probolinggo menunaikan zakat fitrah melalui Baznas, ditambah lagi dengan zakat fitrah yang datang dari rumah sakit dan beberapa perusahaan.
Namun, meskipun Baznas telah berhasil mengumpulkan dana yang cukup besar, pencapaian ini belum sepenuhnya mencapai target yang telah ditetapkan pada awal tahun. Baznas menargetkan penerimaan ZIS sebesar Rp 5,7 miliar untuk tahun 2024. Namun, hingga akhir tahun, Baznas hanya berhasil merealisasikan sekitar 82,83% dari target tersebut, atau sebesar Rp 4.721.955.788. "Salah satu faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target tersebut adalah banyaknya ASN yang pensiun pada tahun 2024. Jika sudah pensiun, mereka otomatis tidak lagi menyalurkan dana ZIS-nya kepada Baznas," terang Muzammil.
Meski demikian, Baznas Kabupaten Probolinggo tetap optimis dengan hasil yang telah tercapai. Dari sisi pengeluaran, Baznas telah menyalurkan dana ZIS sebesar Rp 4.155.542.744. Jumlah tersebut terdiri dari zakat sebesar Rp 2.660.054.298 dan infaq sebesar Rp 1.495.488.446. Penyaluran terbesar dilakukan sebelum dan selama bulan Ramadhan, serta pada momentum bulan Muharram dan peringatan Hari Santri Nasional (HSN). Muzammil menambahkan, penyaluran terbesar diberikan kepada dhuafa, fakir, dan miskin yang menjadi prioritas utama dalam distribusi zakat.
Tercatat, setelah penyaluran dana, Baznas masih memiliki saldo sebesar Rp 566.413.044, yang jika digabungkan dengan saldo tahun 2023 sebesar Rp 1.446.533.208, maka total saldo Baznas pada akhir tahun 2024 mencapai Rp 2.012.946.252. Angka ini memberikan harapan untuk program-program sosial yang lebih besar di tahun-tahun mendatang.
Melihat keberhasilan yang telah dicapai, Baznas Kabupaten Probolinggo berencana untuk memaksimalkan penerimaan ZIS di tahun 2025. Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah dengan memberdayakan kelompok berbasis masjid. "Kami berharap mustahiq yang menerima bantuan juga bisa turut berinfaq, terutama melalui sedekah Subuh. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan ZIS di masa mendatang," ujar Muzammil.
Selain itu, Baznas juga berencana untuk mendorong pemberdayaan ekonomi bagi mustahiq agar mereka lebih mandiri. Dengan demikian, mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam peningkatan penerimaan ZIS. Muzammil menegaskan, keberhasilan Baznas tidak hanya terletak pada pengumpulan dana, tetapi juga pada bagaimana dana tersebut disalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Muzammil juga menekankan pentingnya bagi ASN untuk lebih aktif dalam menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan syariat. Meskipun Peraturan Bupati memberikan kelonggaran, Muzammil mengingatkan agar zakat yang dikeluarkan oleh ASN dihitung berdasarkan 2,5% dari harta yang telah mencapai nisob. "Saya menghimbau agar ASN memeriksa kekayaannya, termasuk gaji, apakah sudah mencapai nisob atau belum. Jika sudah, maka zakat yang dikeluarkan harus sebesar 2,5%," tandasnya.
Dengan semangat berbagi yang tinggi dan rencana pemberdayaan yang matang, Baznas Kabupaten Probolinggo siap untuk melangkah lebih jauh di tahun 2025, dengan harapan dapat membawa lebih banyak manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.