Perempuan dari segala sudut pandang tetap selalu menarik untuk dibicarakan. Tanpa disadari oleh kaum laki-laki, perempuan memiliki kekuatan dan kemampuan tersembunyi yang begitu amat besar. Karena itu perlu adanya optimalisasi peran perempuan dalam beraktualisasi dengan mengembangkan isu-isu tentang keperempuanan, serta sebagai upaya untuk melakukan pemberdayaan perempuan. Itulah yang mendasari mengapa dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pernah ada sebuah bidang khusus bagi pelajar putri , yaitu Bidang IPMawati. Meskipun pada akhirnya dengan pro kontra yang ada Bidang tersebut telah dihapuskan dengan jaminan penghapusan Bidang IPMawati bukan lantas menghilangkan agenda ke-IPMawati-an. Kegiatan-kegiatan ke-Ipmawati-an dicover oleh beberapa bidang lain. Yaitu bidang KDI, PIP dan Advokasi.
Bertepatan hari ini adalah Hari Ibu , cobalah sejenak kita melihat atau sekedar membayangkan wajah Ibu kita. Betapa kita akan disadarkan bahwa perempuan mampu bertahan dan tegar dalam keluarga sebagai seorang pembimbing, pengajar, pendidik, dan mengatur anak-anaknya. Memiliki kekuatan dan keperkasaan layaknya laki-laki untuk bertahan dan pantang menyerah sehingga tidak mudah putus asa.
Sosok yang sering dikatakan akrab dengan airmata ini juga memiliki kesabaran untuk merawat keluarga tanpa keluh dan kesah, meskipun ia dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Kekuatan untuk membimbing, kebijaksanaan dan kemampuan untuk menyadarkan anggota keluarga termasuk suami dan anak dalam kebimbangan. Dan pada akhirnya air mata yang acapkali disimbolisasikan sebagai kelemahan , padahal merupakan sebuah air mata kehidupan, Air mata yang memberikan benih kehidupan pada keluarga,lingkungan, masyarakat luas dan Negeri ini.
Diakui atau tidak pada saat ini peranan wanita sangatlah besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peran pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan peranan wanita telah kita rasakan diranah publik, seperti contohnya politik. Dan itu artinya wanita dapat memajukan bangsa dan negara melalui SDM yang dimiliki oleh wanita Indonesia.
Ingatkah kawan dengan Isu santer kesetaraan gender di abad ini yang juga sempat menjadi perbincangan menarik dalam setiap diskusi IPMawati?
Diantara produk pemikiran Barat yang saat ini tengah dengan giat disosialisasikan adalah isu kesetaraan gender. Isu yang menghendaki hancurnya batas-batas pembeda antara dua kelompok manusia (baca: laki-laki dan perempuan) dalam status sosial dan peran di masyarakat ini dijajakan oleh para aktivis feminisme yang tidak lain adalah anak turunan liberalisme; ideologi kebebasan mutlak tanpa tapal batas.
Problem lemahnya keyakinan dan dangkalnya wawasan keagamaan menjadi pemicu utama yang menyebabkan ide-ide luar itu dapat dengan mudah masuk ke dalam pemikiran kaum muslimin tanpa filter yang menyaringnya. Apalagi, budak-budak pemikiran Barat yang giat menebar ide-ide rusak ini tidak jarang berbicara atas nama pembaharuan Islam, moderenisasi, dan jargon-jargon lainnya.
Seringkali kita mendengar tudingan-tudingan yang menganggap Islam diskriminasi terhadap kaum perempuan. Kaum perempuan dianggap tidak memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kaum pria. Kaum perempuan tidak bisa menentukan jalan hidupnya alias mengekor pada kaum pria. Kaum perempuan dibatasi ruang geraknya dengan pakaian hijab yang katanya sangat kuno.
Menanggapi tudingan-tudingan tersebut sebaiknya kita memahami ajaran Islam secara lebih mendalam lagi. Di dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 71, Allah berfirman: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Ayat tersebut diatas mengukuhkan pandangan Islam terhadap kaum perempuan dan kaum laki-laki. Mereka tidak dibedakan sedikit pun satu sama lain baik dalam mendapatkan hak maupun dalam menunaikan kewajiban, bahkan kaum perempuan dijadikan partner kaum laki-laki dalam beramar ma’ruf nahi mungkar.
Perempuan dalam Islam juga diberikan hak seluas-luasnya untuk menuntut ilmu sesuai bidang yang diminatinya, bukankah kewajiban mencari ilmu ditujukan bukan hanya bagi kaum laki-laki namun juga untuk kaum perempuan. Bahkan Rasulullah sendiri membuka kelas khusus perempuan untuk memenuhi minat para sahabiyat dalam menuntut ilmu. Sehingga tidak ada alasan untuk melarang kaum perempuan untuk menuntut ilmu selama memberikan maslahat untuk dirinya dan orang lain.