Negeri ini merupakan dikarunia oleh Nya, gunung emas yang disediakan oleh Nya seakan tidak berkutik untuk menyediakan kemakmurannya bagi kesejahteraan anak negeri. Hal ini merupakan sesuatu yang dilaur jangkauan nalar. Tanah subur, melempar apapun akan senantiasa hidup dio tanah ini. Lautan yang tak akan habis dinikmati hasil lautnya, baik ikan, karang dan pemandangnnya. Juga menjadi fenomena tersendiri. Kesemuanya itu masih menjadi penguasaan sebagian kecil penduduk negeri.
Tantangan besar bagi para haji ikut serta semnuntaskan ketidak merataan kesejahteraan. Artinya bahwa ada kenikmatan khusus bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji dari sisi spiritual. Sebagai ibadah yang memerlukan biaya besar tentan juga akan bernilai bilama mana orang lain juga merasakan hal yang sama. Berangkat dari prinsip dasar ini maka pengelolaan dapat diberdayakan penguasaan harta oleh sekelompok orang akan berasa dan mewarnai kehidupan orang lain bilamana dirasakan oleh orang lain pula.Â
Bila sesorang dapat berhaji berkali kali, maka secara fiqh wajibnya hanya sekali. Kemampuan untuk berangkat menuju tanah suci tak dapat dioragukan. Andaikan ibadah haji tidak dibatasi oleh haji maka seseorangpun setiap hari menuju kesana untuk menuntaskan syahwat spiritualnya hajinya. Â Â
Namun demikian ada saudara lain yang menghendaki syahwat yang sama. Hanya yang menjadi kendala adalah materi yang termata jauh untuk dijaungkau olehnya. Disinilah ranah ibadah sosial bagi para pemburu haji bersedekah. Â Bahwa adalah wilayah tertentu yang lebih prioritas yang harus dituntaskan sebagai seorang muslim.
Refleksi terhadap waktu rasul ibadah haji, yakni beliau memperhatikan waktu haji pada usia yang matang untuk menemukan kenikmatan itu. Tempat tinggal beliau yang dekat dengan Baitullah juga tidak menjadikan beliau mendewakan ibadah haji sebagai dilaksanakan setiap tahun.Â
Tetapi waktu sekian lama itu beliau perguinakan untuk memantapkan iman dan ekonomi umat. Bahkan beliau berhaji dalam keadaan minim harta. Artinya harta yang selama ini beliau peroleh dengan selama menjadi konglomerat beliau tuntaskan untuk perjuangan islam. Khodijah sebagai pendukuyng utama beliau dalam perjuangan dakwah islam telah lama meninggalkan beliau. Harta istri  kesayangan itu juga seratus persen untuk perjuangan dakwah islam.
Belajar dari haji dari Rasulullah dari berbagai sisi maka dapat diketahui bahwa haji merupakan ibadah yang complicated. Kesiapan fisik, materi dan jiwa spiritual, ketiganya berjalan seimbang. Yang disebut terakhir semata mata untuk ketuntasan kemabruran pasca ibadah haji. Usia matang dalam berhaji adalah diatas limapuluh tahun. Mengingat usia demikian kematangan sebagai manusia telah terbentuk. Perkara yang berbau duniawi telah terlewati dan berganti pada kebutuhan rohani. Ketika ruhani telah termaktub maka dunia sebagai masa lalu. Lantas kemanakah dunia yang selama ini dihimpun. Maka ladang sosial senantiasa menanti untuk mereka untuk menuju kemabruran haji.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H