Lagi-lagi, Sungai Sagea berubah warna. Perubahan ini telah terjadi berulang-ulang. Berbagai riset dan kajian telah menunjukkan bahwa perubahan warna pada Sungai Sagea erat hubungannya dengan praktik kapitalisme pertambangan yang beroperasi di wilayah Weda Tengah, Weda Utara, dan Weda Timur. Perubahan warna Sungai Sagea juga mengekspose perubahan-perubahan warna berbagai sungai di Teluk Weda.
Pemerintah seharusnya memegang peran penting dalam mengatasi berbagai problem lingkungan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: sikap tak peduli atas kondisi Sungai Sagea yang sudah berulang kali berubah warna. Padahal, Sungai Sagea adalah sumber penghidupan masyarakat Sagea. Pemerintah seharusnya paham betul tentang kebutuhan hidup masyarakat. Kalau sikap tak peduli terus ditunjukkan pemerintah, lantas apa guna program lingkungan yang menjadi prioritas?
Sejak ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk menjadi Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji diperintahkan untuk menuntaskan lima program prioritas, salah satunya adalah persoalan lingkungan. Artinya, kalau masalah lingkungan menjadi bagian dari program prioritas, masalah Sungai Sagea juga seharusnya menjadi prioritas utama untuk diselesaikan. Namun, hingga saat ini tak ada penyelesaian dari pemerintah. Tidak ada penegasan terhadap perusahaan industri ekstraktif yang beroperasi di daerah aliran Sungai Sagea.
Di tengah keruhnya Sungai Sagea, publik Halmahera Tengah dikejutkan dengan beredarnya foto PJ Bupati Halmahera Tengah yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Partai Kebangkitan Bangsa. Sungguh ini adalah peristiwa yang memilukan. PJ Bupati yang berstatus sebagai ASN, diperintahkan pemerintah pusat untuk menuntaskan berbagai persoalan, malah tanpa malu menggunakan kekuasaannya untuk bermain politik.
Seharusnya, agar masyarakat Halmahera Tengah tidak menjadi korban dari sandiwara politik, Penjabat Bupati secara berani mengundurkan diri. Agar Penjabat Bupati Halmahera Tengah yang baru bisa fokus menyelesaikan berbagai problem. Jika itu tidak dilakukan, maka yang terjadi adalah Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji, akan menggunakan kekuasaannya untuk melancarkan kepentingan politik pada Pilkada 2024. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri harus segera mencopotnya.
Selain itu, masyarakat dan berbagai lembaga lingkungan harus terus mendesak pemerintah agar lebih serius menangani masalah ini. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diperlukan untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan juga perlu ditingkatkan agar kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif aktivitas pertambangan bisa lebih tinggi.
Penting juga bagi media untuk terus memberikan perhatian terhadap isu ini, karena tekanan publik dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong tindakan nyata dari pemerintah dan pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan ada langkah-langkah konkrit yang diambil untuk mengatasi masalah perubahan warna Sungai Sagea, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati lingkungan yang bersih dan sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H