Mohon tunggu...
ali alfa
ali alfa Mohon Tunggu... Lainnya - Pengawas PAI

Siapa kita

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepak Kupu-kupu Pelangi: Penilaian Tahap II Moderasi Beragama di SMAN 1 Tempeh Lumajang

29 November 2024   05:43 Diperbarui: 29 November 2024   05:43 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

KEPAK KUPU-KUPU PELANGI: PENILAIAN TAHAP II MODERASI BERAGAMA DI SMAN 1 TEMPEH

Pada tanggal 28 November 2024, SMAN 1 Tempeh Lumajang menjadi saksi berlangsungnya Penilaian Tahap II Moderasi Beragama yang dikenal dengan tema "Kepak Kupu-Kupu Pelangi". Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di kalangan siswa dan civitas akademika, serta menjadikan SMAN 1 Tempeh sebagai contoh teladan di Kabupaten Lumajang.

Kehadiran Tokoh dan Pejabat Terkait

Kegiatan Penilaian Tahap II Moderasi Beragama di SMAN 1 Tempeh Lumajang dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil). Ketua Tim Penilai, H. M. 'Ayunul Mubarok, M.Pd.I., bersama dengan Asesor lain, turut mendampingi acara ini. Selain itu, hadir pula pejabat dari berbagai instansi, antara lain:

  1. Kakankemenag Kabupaten Lumajang
  2. Kacabdin Wilayah Jember-Lumajang
  3. Kasubag TU Kemenag Kabupaten Lumajang, H. Abdur Rofik, M.Pd
  4. Plt. Kasi PAIS, H. Hidayatullah, S.Kom
  5. Kasi SMA Cabdin Wilayah Jember-Lumajang, Cahyo Budi Laksana, M.Pd
  6. Pengawas PAI Tingkat Menengah, Ali Fauzi, S.Ag., MA
  7. Kepala KUA Tempeh, Sulthon Umar, SH, MH.I
  8. Pendeta Ps. Octavianus Pandeirot
  9. Staf PAIS, para Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru SMAN 1 Tempeh, serta siswa/i Kristen Protestan, ROHIS, OSIS, dan ekstrakurikuler lainnya.

Tujuan dan Metode Penilaian

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi implementasi moderasi beragama di SMAN 1 Tempeh melalui metode observasi dan wawancara dengan seluruh pemangku kepentingan. Dari sekitar 48 sekolah SMA di Jawa Timur yang mengikuti seleksi, SMAN 1 Tempeh berhasil menjadi salah satu dari enam sekolah yang terpilih sebagai nominator. Harapannya, SMAN 1 Tempeh dapat masuk dalam tiga besar dan menjadi role model di wilayah Kabupaten Lumajang.

Rangkaian Acara

Acara Penilaian Tahap II Moderasi Beragama berlangsung dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  3. Pembacaan Doa oleh Ali Fauzi, S.Ag., MA
  4. Ucapan Selamat Datang
  5. Sambutan-sambutan:

    • Plt. Kasi PAIS, Hidayatulloh, S.Kom: Menyampaikan apresiasi atas terpilihnya SMAN 1 Tempeh sebagai sekolah moderasi beragama.
    • Kasi SMA Cabdin Wilayah Jember-Lumajang: Menekankan pentingnya implementasi moderasi beragama yang nyata dan bukan sekadar formalitas.
    • Kepala SMAN 1 Tempeh, Sutrisno, S.Pd: Memaparkan secara komprehensif dan detail mengenai implementasi moderasi beragama di sekolah.
  6. Observasi dan Wawancara oleh Tim Penilai

Terkait utamanya tentang 9 kata kunci Moderasi: kemanusiaan, kemashlahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan terhadap tradisi (kearifan lokal). Dan eksekusi dilapangan dengan observasi lingkungan dan wawancara dalam hal yakni:

  • Kegiatan Pembiasaan MB
  • Eskul
  • P5, juga
  • Kegiatan Eksternal (Baik untuk Guru Maupun Siswa) yg:
  • Meningkatkan kapasitas Guru dan Siswa.
  • bernilai manfaat untuk Lingkungan
  1. Penyampaian Hasil Penilaian oleh Tim Verifikator
  2. Penutupan oleh Kasi PAIS

Evaluasi dan Rekomendasi Tim Penilai

Tim penilai memberikan beberapa evaluasi dan rekomendasi untuk peningkatan moderasi beragama di SMAN 1 Tempeh:

  1. Penguatan Cinta Tanah Air: Melalui upacara setiap Senin dan pembiasaan hafalan Pancasila serta Sumpah Pemuda.
  2. Pembiasaan 5S: Sambut, senyum, salam, sapa, dan sopan santun untuk menciptakan lingkungan yang harmonis.
  3. Doa Bersama: Mengedepankan penghormatan terhadap keyakinan masing-masing tanpa mengarah pada sinkretisme.
  4. Kebersamaan dan Kemanusiaan: Membangun solidaritas antar guru dan siswa melalui kegiatan bersama.
  5. Mural Inspiratif: Menggunakan mural berisi kutipan inspiratif untuk memperkuat nilai moderasi beragama.
  6. Pengumpulan dan Revisi Dokumen: Laporan SMB yang direvisi secara rapi untuk diserahkan ke Kanwil.

Tanggapan Kepala Sekolah

Kepala SMAN 1 Tempeh, Sutrisno, S.Pd, menyampaikan apresiasinya atas masukan dari tim penilai. Beliau berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi meningkatkan kualitas moderasi beragama di sekolah. "Kami berterima kasih atas masukan yang sangat konstruktif ini. Insya Allah, kami akan segera mengimplementasikan rekomendasi tersebut untuk mencapai prestasi yang lebih baik," ujar beliau dengan optimisme.

Harapan Kepala Sekolah

Sebagai penutup, Kepala SMAN 1 Tempeh, Sutrisno, S.Pd, menyampaikan harapannya:
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai-nilai moderasi beragama di sekolah ini. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin SMAN 1 Tempeh dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain, menembus tiga besar, dan membawa harum nama Kabupaten Lumajang."

Penutup

Kegiatan "Kepak Kupu-Kupu Pelangi: Penilaian Tahap II Moderasi Beragama" di SMAN 1 Tempeh Lumajang menjadi symbol harmoni dan toleransi dan momentum penting dalam memperkuat moderasi beragama di lingkungan pendidikan. Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, diharapkan SMAN 1 Tempeh dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya, menciptakan lingkungan yang harmonis, toleran, dan penuh dengan nilai-nilai kebangsaan. Amin-@alfa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun