Mohon tunggu...
Ali Akbar Ritonga
Ali Akbar Ritonga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Pertanian Bogor

Learner and work life balance

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dari Papan Tulis ke Panggung Dunia : Meningkatkan Martabat Guru Demi Masa Depan Bangsa

24 Desember 2024   10:55 Diperbarui: 24 Desember 2024   10:50 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru sebagai Pilar Peradaban 

Guru merupakan pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, fondasi kokoh yang menopang peradaban, dan penentu arah masa depan generasi penerus. Namun, dibalik tanggung jawab besar yang mereka emban, tenaga pendidik di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan serius, khususnya terkait kesejahteraan ekonomi dan perlindungan sosial. Tantangan ini semakin kompleks bagi para guru di daerah terpencil, yang sering kali berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan penghasilan yang jauh dari layak. Berdasarkan laporan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hingga tahun 2023 terdapat lebih dari 700.000 guru honorer di Indonesia yang menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan. Sebagian besar diantaranya hanya memperoleh penghasilan rata-rata Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan, angka yang jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) di berbagai daerah. Ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara tanggung jawab besar yang diemban guru dengan penghargaan finansial yang mereka terima.

Kesejahteraan Guru: Kenyataan dan Harapan 

Masalah kesejahteraan guru bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga persoalan moral dan kebangsaan. Bagaimana kita bisa berharap pendidikan berkualitas jika guru motor penggerak pembelajaran masih terjebak dalam siklus ketidakadilan ekonomi? Untuk itu, perlu ada aksi nyata yang mengangkat martabat guru, menjadikan mereka tidak hanya pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi juga pilar bangsa yang sejahtera dan terlindungi. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru honorer masih berada di bawah garis kesejahteraan yang layak. Survei dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada 2023 mengungkapkan bahwa hampir 60% guru honorer hanya mendapatkan  penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Sementara itu, mayoritas guru honorer di pelosok negeri bahkan mengandalkan pendapatan tambahan dari pekerjaan sampingan seperti bertani atau berdagang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di daerah-daerah terpencil, tantangan tersebut semakin berat karena keterbatasan akses terhadap infrastruktur pendidikan, fasilitas, dan perlindungan sosial. Namun, di balik tantangan ini, ada harapan yang terus menyala. Pemerintah telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk memperbaiki kondisi tenaga pendidik, seperti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertujuan mengangkat status honorer menjadi lebih formal. Selain itu, peningkatan anggaran pendidikan setiap tahun diharapkan mampu mendukung kesejahteraan guru melalui skema insentif dan subsidi. Meski begitu, diperlukan pendekatan yang lebih holistik untuk memastikan bahwa setiap guru mendapatkan hak yang layak tanpa memandang status kepegawaian. Harapan besar ini hanya dapat terwujud melalui kolaborasi berbagai pihak antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. 

Dampak Positif dari Guru yang Sejahtera

Investasi dalam kesejahteraan guru akan membawa dampak domino yang positif. Guru yang sejahtera cenderung lebih fokus, kreatif, dan berdedikasi dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, kualitas pendidikan meningkat, siswa lebih termotivasi, dan pada akhirnya menghasilkan generasi yang kompeten dan siap bersaing di tingkat global. Lebih dari itu, kesejahteraan guru juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi bangsa. Ketika tenaga pendidik mendapatkan penghasilan layak, mereka memiliki daya beli yang lebih besar, yang pada akhirnya mendukung perekonomian lokal. Selain itu, guru yang merasa dilindungi secara hukum dan sosial akan menjadi agen perubahan yang aktif, membangun komunitas yang inklusif dan berdaya saing. Ada tiga langkah utama yang dapat diambil untuk mengoptimalkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik: 

  • Penetapan Gaji Minimum bagi Guru Honorer  : Pemerintah dapat menetapkan standar gaji minimum yang merata di seluruh wilayah, disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dengan ini, guru honorer tidak lagi menjadi kelompok marjinal dalam dunia pendidikan, tetapi mendapatkan penghargaan ekonomi yang sebanding dengan peran vital mereka. 
  • Perluasan Akses terhadap Perlindungan Sosial : Pemerintah perlu memastikan seluruh tenaga pendidik, termasuk honorer, memiliki akses penuh terhadap BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua, dan program pensiun. Hal ini penting agar mereka dapat bekerja tanpa rasa khawatir tentang masa depan mereka 
  • Penghargaan dan Insentif Berbasis Kinerja : Guru yang berprestasi layak mendapatkan penghargaan lebih. Hal ini tidak hanya menguntungkan guru secara finansial, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. 

Dari Asa ke Aksi

Dari papan tulis di ruang kelas hingga panggung dunia pendidikan, guru memainkan peran penting dalam mencetak generasi unggul. Mengangkat martabat guru bukan hanya soal memberikan mereka kesejahteraan finansial, tetapi juga memastikan bahwa mereka dihargai sebagai pilar utama dalam pembangunan bangsa. Langkah-langkah nyata untuk memperbaiki kesejahteraan ekonomi guru ini pada akhirnya akan menciptakan dampak positif bagi pendidikan Indonesia. Tantangan yang dihadapi saat ini harus dijawab dengan langkah-langkah nyata, mulai dari kebijakan gaji minimum hingga penguatan perlindungan sosial. Namun, ini bukan hanya tugas pemerintah semata. Seluruh elemen bangsa, dari masyarakat hingga sektor swasta, harus bersinergi untuk mewujudkan harapan ini. Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru bukanlah sekadar retorika, melainkan investasi strategis untuk masa depan Indonesia. Sebab, pendidikan yang berkualitas dimulai dari guru yang sejahtera, terlindungi, dan dihargai. Guru yang sejahtera dan terlindungi adalah guru yang mampu fokus pada tugasnya sebagai pendidik tanpa harus terbebani oleh masalah ekonomi. 

Mari kita bersama-sama memastikan bahwa asa dan aksi ini menjadi kenyataan. Karena ketika guru dimuliakan, bangsa akan berjaya. 

Penulis : Ali Akbar Ritonga - Mahasiswa IPB University

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun