karena itu, perlu adanya upaya edukasi dan penguatan lembaga pengelola wakaf agar
manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA
https://ejournal.upnvj.ac.id/JIEFeS/article/view/5082
https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2021/08/25/4308-keuangan-syariah-sangat-berperan-dalam
pemulihan-ekonomi-nasional
https://www.bwi.go.id/559/2011/04/12/wakaf-untuk-keadilan-sosial-antara-teori-dan-praktik/
https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/hukum-wakaf-adalah/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI