karena itu, perlu adanya upaya edukasi dan penguatan lembaga pengelola wakaf agarÂ
manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.Â
DAFTAR PUSTAKAÂ
https://ejournal.upnvj.ac.id/JIEFeS/article/view/5082Â
https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2021/08/25/4308-keuangan-syariah-sangat-berperan-dalam
pemulihan-ekonomi-nasionalÂ
https://www.bwi.go.id/559/2011/04/12/wakaf-untuk-keadilan-sosial-antara-teori-dan-praktik/Â
https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/hukum-wakaf-adalah/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI