Peran pendidikan bagi generasi muda merupakan hal yang musti wajib dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Seperti halnya yang sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Adapun dasar pendidikan Islam identik dengan dasar Islam itu sendiri. Keduanya berasal dari sumber yang sama, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis. Dari kedua sumber inilah kemudian muncul sejumlah pemikiran mengenai masalah umat Islam yang meliputi berbagai aspek. tujuan atau hasil yang ingin dicapai melalui dasar pendidikan adalah Pemerataan pendidikan baik dari segi kuwantitas maupun kualitas bagi seluruh umat manusia.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa, negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat konstitusi ini mengisaratkan, hanya bangsa yang cerdas, yang mampu dan dapat bersaing dengan bangsa-bangsa di dunia. Oleh karena itu, peningkatan sumber daya manusia Indonesia mutlak diperlukan dan harus senantiasa diupayakan agar tidak ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain. Peningkatan mutu sumber daya manusia yang sangat strategis adalah melalui pendidikan. Sebab pada hakikatnya pendidikan merupakan upaya dan proses peningakatan sumber daya manusia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ada tiga faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan serta ketidak sadaran dalam memahami pendidikan itu sendiri. Yang pertama, pengelolaan pendidikan yang bersifat sentralistik, dimana pusat sangat dominan dalam pengambilan kebijakan, sedangkan daerah dan sekolah lebih banyak berfungsi sebagai pelaksana kebijakan pusat. Kedua, kebijakan penyelenggaraan pendidikan yang menggunakan pendekatan input output analisis yang tidak dilaksanakan secara konsekwen. Pendekatan ini memberi gambaran bahwa apabila dasar-dasar Manajemen Pendidikan, seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan perbaikan sarana prasarana pendidikan lainnya dipenuhi, maka mutu pendidikan akan meningkat. Ketiga, peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa sangat minim. Selama ini peran masyarakat hanya dalam bentuk dana, namun kurang pada proses pendidikan, seperti dalam pengambilan keputusan, monitoring, dan evaluasi terhadap keberhasilan dan ketidak berhasilan pendidikan di sekolah. Peran serta orang tua siswa yang kurang tersebut merupakan akibat kurang adanya pemberdayaan potensi orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Menyikapi rendahnya mutu pendidikan, dan sejalan dengan semangat Otonomi Daerah, Pemerintah melalui Depdiknas melakukan upaya baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih berorientasi pada desentralesasi di tingkat sekolah, yang disebut manajemen berbasis sekolah (MBS ). Secara yuridis keberadaan MBS cukup kuat, karena secara eksplisit merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Menurut Watson dan Supovittz (2001) MBS dimaksudkan untuk menciptakan struktur yang mendukung pengambilan keputusan berbasis local atau sekolah.
Disinilah yang mendorong kami untuk mendirikan sebuah alternatif pendidikan yang mandiri serta memiliki kompetensi yang mumpuni salah satunya dalam bidang kesenian. Asnaa Art Gallery hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu mewadahi potensi para anak yang memiliki kemampuan khusus seperti kesenian menggambar dan kesenian kaligrafi.
Banyak sekali orang tua anak mensalah artikan bahwa jika seorang anak belajar kesenian, maka anaknya tidak akan berguna bahkan dikira tidak dapat menjamin masa depan anaknya. Padahal saat ini kita temui banyak sekali anak yang tidak dapat menbaca al-quran apalagi menulis ayat al-quran. Sungguh disayangkan sekali, oreantasi orang tua yang dibangu hanya soal materi saja sedangkan untuk bekal agama anaknya tidak diperhatikan sama sekali.
Kita ketahui bersama bahwa materi yang berupa uang tidaklah menjadi tujuan hidup, memang kita membutuhkan materi berupa uang namun sebagai sarana agar kita lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Bahkan sudah jelas jika kita diperintah untuk senantiasa membaca atau belajar. Kata membaca disini jangan diartikan secara mentah saja, kata membaca itu bisa memiliki arti membaca keadaan, membaca tentang alam, membaca sosial kemasyarakatan.
Hal ini telah di firmankah Allah dalam surat Al-Alaq ayat satu sampai lima. Yang artinya “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari 'alaq. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Dermawan. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Dalam penjelasan diatas memberikan pemahaman bahwa salah satu tujuan al- qur’an adalah mendidik manusia melalui metode nalar serta sarat dengan kegiatan membaca, meneliti mempelajari dan observasi, yang biasa dikenal dengan istilah tadabbur. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan Islam harus senantiasa mengacu pada pemahaman konsep dasar bahwa manusia mesti meyakini dirinya sebagai ciptaan Tuhan yang mulia, dan melalui proses keyakinan dan ikhtiar maka manusia akan mendapatkan pola pendidikan yang jelas. Al-qur’an sebagai sumber pendidikan, diketahui pula melalui konsep al-qur’an itu sendiri.
Secara ontologis, pendidikan Islam adalah hakikat dari kehidupan manusia sebagai makhluk yang berakal dan berpikir. Sedangkan Epistemologinya pendidikan Islam adalah seluk beluk dan sumber-sumber pendidikan Islam, sebagaimaa telah ditegaskan bahwa Al-Qur’an sebagai segala sumber hukum dalam ajaran Islam. Pendidikan Islam merujuk pada nilai-nilai Al-Qur’an yang abadi. Aksiologi pendidikan Islam berkaitan dengan visi dan misi, etika, estetika, tujuan, dan target yang akan dicapai dalam pendidikan Dalam ajaran Islam, seluruh aktivitas manusia bertujuan untuk meraih tercapainya insan yang beriman dan bertaqwa. Apabila anak didik telah beriman dan bertakwa, maka tujuannya telah tercapai. Keimanan seseorang hanya dapat dilihat dari amal perbuatannya sebab amal perbuatan menjadii indikator yang amat penting untuk mengukur keimanan seorang muslim. Apabila dikaitkan dengan pendidikan Islam yang bertujuan untuk mencetak anak didik yang beriman, wujud dari tujuan itu adalah perilaku baik atau tata krama yang baik dari anak didik tersebut.