Mohon tunggu...
Ali Riza
Ali Riza Mohon Tunggu... Mahasiswa - pemuda

pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Pancasila Sebagai Fondasi Etika

26 April 2021   12:44 Diperbarui: 26 April 2021   12:45 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara etimologi kata "etika" berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu Ethos dan ethikos. Ethos berarti sifat, watak kebiasaan, tempat yang biasa. Ethikos berarti susila, keadaban, kelakuan dan perbuatan yang baik. Istilah moral berasal dari kata latin yaitu mores, yang merupakan bentuk jama dari mos, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan watak, kelakuan, tabiat, dan cara hidup.

Etika adalah suatu pemikiran kritis yang mendasar tentang ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika Pancasila merupakan percabangan filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bernegara di Indonesia. Karena demikian etika Pancasila mengandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dengan membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya. Pentingnya Pancasila sebagai fondasi etika terkait dengan permasalahan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Banyaknya KKN yang melanda negeri ini yang melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian masih maraknya aksi terorisme yang mengatasnamakan agama / suatu golongan sehingga mengakibatkan rusaknya semangat toleransi dalam kehidupan antar umat beragama, dan meluluhlantakkan semangat persatuan atau mengancam disintegrasi bangsa. masih terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan bernegara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun