Mohon tunggu...
Cepi Al Hakim
Cepi Al Hakim Mohon Tunggu... Konsultan -

Pekerjaan sehari-hari sebagai konsultan NECTAR Inc, Pemerhati n aktifis lingkungan di LSM Green Community, dan Forum Multipihak Peduli DAS Ciliwung Cisadane, Bogor Go Green " Save Our Jakarta", penulis Lepas dan Fotographer

Selanjutnya

Tutup

Money

Fatsoen: ...Serapan APBN (Selalu) Lambat...

17 November 2015   09:31 Diperbarui: 17 November 2015   10:16 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disusun oleh pemerintah dalam rangka menjalankan fungi pemerintahan menggerakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi anggaran, yakni pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan ekonomi kreatif, agama, pendidikan, serta perlindungan sosial.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penyerapan anggaran belanja negara selama enam bulan terakhir di 2015 sebesar Rp 773,9 triliun, meningkat sedikit 1,8 persen dibandingkan dengan realisasi semester I 2014 yang sebesar Rp 759,9 triliun dari total Rp 1.984,1 triliun berarti baru terserap 39 persen. Salah satu fungsi belanja yang menyerap cukup banyak anggaran adalah pelayanan umum. Dari total pagu Rp 695,3 triliun, penyerapan anggaran pelayanan umum hingga Juni diperkirakan sekitar 42 persen atau Rp 290,7 triliun.

Pada bulan september 2015 Penyerapan anggaran sudah di atas 60%, denga harapan realisasi mencapai 94%-95%, disampaikan menteri Keuangan. Target pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.761 triliun dan pengeluaran atau belanja negara sebesar Rp1.984 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran ditetapkan Rp222,5 triliun atau 1,9% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Belanja negara ditargetkan antara lain berasal dari pagu belanja pemerintah pusat Rp1.319,5 triliun, yang terdiri dari belanja Kementerian Lembaga Rp795,4 triliun dan belanja non-Kementerian Lembaga Rp524,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp664,6 triliun.

Pengusaha senior Sofyan Wanandi berpendapat tidak percaya kalau sampai 100 persen, paling 80 persen bisa dicapai sampai akhir tahun. Ini kan tinggal dua bulan. Kita kebut November-Desember juga hanya 80 persen. Menurut Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, alasan pemerintah menyebutkan bahwa lambatnya serapan anggaran akibat pergantian rezim pemerintahan terlalu mengada-ada. Kemungkinan terbesar penyebab lambatnya penyerapan anggaran tersebut lebih disebabkan karakter birokrasinya yang memang belum berpihak kepada pelayanan publik.

Sebenarnya, lambatnya serapan APBN bukan hanya terjadi pada era pemerintahan yang sekarang saja, pemerintahan sebelumnya selalu demikian. APBN mulai dapat diserap ketika sudah memasuki bulan ke enam, dan full ketika bulan 11 dan 12. Semua proyek dikebut di dua bulan terakhir, hotel-hotel penuh dengan kegiatan pemerintah, pelatihan, workshop dll dikebut kejar target habiskan APBN di akhir tahun. Hasilnya belum tentu sesuai dengan harapan awal. Kenapa ini harus terus berulang...???

Kenapa tidak dibuat multi year proyek-proyek tersebut, khususnya yang bersifat pelayanan umum.Contohnya banyak kegiatan yang disponsori dana dari luar sudah multi year, sudah tidak terikat pada waktu pencairan dan serapan anggaran, pada bulan 1 tetap ada kegiatan di lapangan. Pemerintah harus berani untuk merancang kegiatannya tidak terikat dengan waktu dan target. karena  target yang tidak tercapai tidak memiliki dampak apa-apa secara subsatnsi, yang pasti target bernegara terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai patokan dasar. 

Bukan rahasia umum dan sering terjadi kalo untuk melaksanakan proyek-proyek pemerintah harus ada fee proyek yang di setorkan minimal 20 % agar proyek dapat dijalankan dan dana proyeknya bisa cair. Sepertinya kegiatan ini sudah lama berjalan dan diketahui bersama tapi tidak pernah dibuka, padahal sudah banyak yang terbukti dan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), seperti Nazaruddin terakhir kasus dewi yasin limpo. 

Khusus untuk tahun 2015 ini, serapan anggaran sangat kecil...karena sebelum proyek dicantumkan harus sudah setor dana dulu untuk memberi bintang pada proyek yang diusulkan, makelar proyek berkeliaran nyari sponsor dan investor menawarkan proyek tahun ini dan akan datang, meskipun sudah diberi bintang belum tentu ada jaminan proyek akan diperoleh investor atau sponsor tersebut. Alhasil, tidak ada yang mau invesatasi dan sponsor pada proyek yang tidak jelas, sehingga dana APBN tidak terserap karena tidak ada yang mau mengerjakannya. Harusnya Manajemen proyek lebih di tata dan diperbaiki, sistem informasi yang terbuka dan online tidak menjamin bahwa tindakan korupsi dan manipulasi tidak akan terjadi. Lebih parah target dan capaian pemerintah tidak terwujud, sesuai dengan semangat untuk memperjuangan kehidupan yang lebih baik dan layak secara adil dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun