Mohon tunggu...
Algie Rahmawan Hidayat
Algie Rahmawan Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Hukum Tentang "Sertifikat Tanah Ganda" Oleh Mahasiswa KKN Desa Cipurwasari D

28 Juli 2024   02:45 Diperbarui: 28 Juli 2024   06:38 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosialisasi Hukum Tentang "Sertifikat Tanah Ganda" Oleh Mahasiswa KKN Desa Cipurwasari Dalam Rangka Meningkatkan  Pengetahuan Hukum Pada Masyarakat

Tegalwaru, Karawang, 03 Juli 2024 – Dalam rangka menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Singaperbangsa Karawang, Mahasiswa KKN melakukan sosisalisai hukum dengan tujuan meningkatkan pengetahuan hukum pada masyarakat Desa Cipurwasari. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk wujud nyata dari penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 03 Juli 2024 pukul 10.00 WIB. Sosialisasi disampaikan oleh mahasiswa program studi hukum, yakni Harley Satrio Pratomo, dan dihadiri oleh aparatur desa serta masyarakat desa Cipurwasari. Sosialisasi tersebut membahas tentang permasalahan yang muncul jika terdapat sertifikat tanah ganda, seperti faktor, penyebab, dan solusi penyelesain dari sertifikat tanah ganda.

Selama kegiatan berlangsung, sosialisasi berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh audiens memperhatikan dengan fokus terkait informasi yang disampaikan, dan audiens pun turut berpartisipasi dengan aktif selama sosialisasi hukum ini berlangsung. Sosialisai hukum ini berlangsung kurang lebih selama 1 jam.

Masih banyak masyarakat yang tidak tahu harus mengambil keputusan seperti apa, dan harus mengurus permasalahan sertifikat ganda kepada siapa. Maka dari itu, dengan adanya kegiatan sosialisai hukum ini diharapkan adanya peningkatan pengetahuan hukum di lingkungan masyarakat, serta masyarakat dapat mengantisipasi ketika dihadapkan dengan permasalahan tersebut. Pihak aparatur desa menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan edukasi tersebut. “Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa sudah membantu dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat deasa”  Ucap kepala Dusun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun