Mohon tunggu...
Vany AlfyonaSetiawan
Vany AlfyonaSetiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki hobi mendengarkan musik dan membaca novel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Moneter Selama Masa Pandemi COVID-19

4 April 2023   10:40 Diperbarui: 4 April 2023   10:46 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terhitung 3 tahun sudah seluruh negara di dunia menghadapi pandemi yang disebabkan oleh virus yang berasal dari Wuhan, China yaitu COVID-19. Virus tersebut telah menghilangkan banyak nyawa dengan jumlah yang sangat besar setiap harinya sehingga tiap-tiap negara harus melakukan kerja ekstra demi menghambat penyebarannya. Pandemi tersebut memberikan banyak dampak dari berbagai aspek seperti kesehatan, ekonomi, politik, dll. Kemerosotan ekonomi dialami banyak negara karena adanya pandemi menghambat aktivitas perekonomian secara signifikan. Bagaimana tidak? Semenjak pandemi, banyak negara yang harus menerapkan lockdown sehingga mau tidak mau mereka harus menutup peluang-peluang ekonomi yang salah satunya berasal dari sektor pariwisata sedangkan masih banyak negara yang menggantungkan keuntungan perekonomiannya melalui sektor pariwisata, salah satunya yaitu Indonesia. Pandemi juga mewajibkan banyak negara menerapkan aturan social distancing dengan tujuan mengurangi keramaian sehingga dapat mengurangi penyebaran COVID-19 yang pada akhirnya membunuh usaha-usaha kecil yang dimiliki rakyat untuk menunjang kehidupan sehari-hari mereka. Adanya pandemi juga mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan mereka yang biasanya disebabkan oleh kebangkrutan yang dialami perusahaan tempat mereka bekerja. Dampak perekonomian yang dialami selama masa pandemi tidak hanya dirasakan oleh negara, hampir seluruh kalangan merasakan dampaknya, kemiskinan dan pengangguran semakin merajalela dimana-mana. Lantas, apa yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak-dampak yang terjadi terlebih lagi dari aspek ekonomi?

Banyak usaha yang tentunya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kemerosotan ekonomi yang sedang dialami selama masa pandemi. Presiden Joko Widodo memerintahkan Kemenkeu mengalokasikan dana sebesar Rp62,3 Triliun untuk beberapa hal diantaranya yaitu penanganan COVID-19, social safety net, dan juga insentif dunia usaha. Presiden juga mengarahkan kementerian untuk memberitahu masyarakat supaya lebih memprioritaskan usaha-usaha kecil atau UMKM agar perekonomian rakyat turut membaik pula. Selain banyak hal yang telah disebutkan di atas, Indonesia juga membuat sebuah kebijakan moneter. Apa itu kebijakan moneter? Kebijakan moneter adalah suatu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menunjang aktivitas perekonomian dengan berbagai cara yang berkaitan dengan penetapan jumlah peredaran uang di masyarakat. Kebijakan moneter dilakukan dengan tujuan menjaga kestabilan dan ketersediaan uang suatu negara. Ketersediaan uang di suatu negara dapat mempengaruhi berbagai macam aktivitas perekonomian seperti salah satunya yaitu inflasi. Oleh karenanya, Bank Indonesia sebagai bank sentral harus melakukan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Kebijakan moneter memiliki tujuan utama yaitu menjaga kestabilan nilai rupiah. Apabila nilai rupiah stabil, maka hal tersebut akan memberi efek positif seperti stabilitas ekonomi yang cenderung stabil, inflasi dapat dikendalikan, meningkatkan lapangan pekerjaan, menjaga kestabilan harga barang di pasar, dan tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Langkah-langkah kebijakan moneter yang dilakukan BI dalam upaya menjaga kestabilan nilai rupiah selama pandemi diantaranya seperti melakukan stabilisasi nilai rupiah agar beriringan dengan fundamental dan mekanisme pasar, memperkuat strategi dalam operasi moneter sehingga mendukung pembangunan kebijakan moneter akomodatif, melakukan upaya untuk menurunkan suku bunga kredit dengan berkoordinasi bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan), memperkuat kerjasama antara Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Simpan Pinjam (LPS) dalam mendukung stabilitas sistem keuangan, mempercepat transformasi digital supaya pemulihan ekonomi dapat terjadi sesegera mungkin, melakukan pengoptimalan dalam pemanfaatan teknologi yang dilakukan dengan membuat kolaborasi bersama fintech melalui percepatan implementasi sandbox 2.0, dan masih banyak lagi. 

Sinergi yang dilakukan Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan moneter juga diiringi dengan kebijakan fiskal yang telah dilakukan oleh pemerintah. Hal itu dilakukan untuk memperkuat sistem keuangan dan juga stabilitas makroekonomi. Selain itu, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter tersebut dinyatakan dapat mendukung inklusi ekonomi dan keuangan, ekspor, serta pertumbuhan ekonomi. Adanya kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia memang berjalan cukup baik hingga IMF atau Dana Moneter Internasional mengatakan Indonesia mengalami keberhasilan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sektor keuangan di tengah-tengah masa pandemi. Diharapkan upaya-upaya ini akan terus berlanjut dan memperbaiki perekonomian Indonesia lebih jauh lagi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun