Mohon tunggu...
Vany AlfyonaSetiawan
Vany AlfyonaSetiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki hobi mendengarkan musik dan membaca novel.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Dipandang dari Aspek Ekonomi dan Politik

6 Maret 2023   22:47 Diperbarui: 6 Maret 2023   22:52 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan telah ramai dibicarakan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Presiden Joko Widodo telah menggagas ide tersebut sejak tahun 2019 dan merencanakan pelaksanaan pada pertengahan tahun 2022 hingga 2024. 

Ide pemindahan ibu kota tidaklah lahir di era kepemimpinan Jokowi, ide tersebut telah menjadi pembicaraan semenjak kepemimpinan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. 

Sejak 1957, Presiden Soekarno telah berencana untuk memindahkan ibu kota negara ke Palangkaraya, namun pada saat itu terjadi banyak pergolakan yang mengakibatkan ide tersebut hanya menjadi sebuah wacana sehingga pada akhirnya Soekarno memutuskan Jakarta sebagai IKN Indonesia, putusan tersebut tercantum pada UU nomor 10 tahun 1964. 

Rencana yang gagal diwujudkan oleh Presiden Soekarno tidak hilang begitu saja karena pada kepemimpinan Presiden Soeharto gagasan pemindahan ibu kota negara kembali dibahas namun sayangnya kembali tidak terlaksana akibat kericuhan pada tahun 1997-1998.

Pemindahan ibu kota negara yang telah digadang-gadang sejak dulu baru benar-benar terealisasikan pada era kepemimpinan Jokowi, Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar pulau jawa tepatnya di Kalimantan Timur. 

Hal ini dicantumkan pada RPJMN 2020-2024. IKN baru memiliki nama "Nusantara", penamaan tersebut tercantum dalam RUU IKN yang telah disetujui oleh DPR. Pelaksanaan pemindahan IKN tentunya merupakan suatu hal besar bagi negara kita dan perlu keberanian besar untuk benar-benar mewujudkannya. 

Tidak lama setelah putusan untuk memindahkan IKM diturunkan oleh Jokowi, terdapat tantangan Covid-19 yang pada akhirnya menghambat pelaksanaan pemindahan tersebut. 

Jokowi mengatakan, "Kalau tidak kita eksekusi kajian-kajian yang ada ini, ya sampai kapan pun tidak akan terjadi. Memang butuh keberanian, ada resikonya dari situ, tapi kita tahu kita ingin pemerataan bukan Jawa-sentris tapi Indonesia-sentris".

Indonesia-sentris yang dikatakan oleh Jokowi menjadi salah satu alasan dari dipilihnya Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara baru walaupun hal tersebut akan menimbulkan banyak pro dan kontra dari rakyat. 

Pemilihan IKN baru tentunya telah melalui banyak pertimbangan, Kalimantan Timur dinilai memiliki letak yang sangat strategis karena berada di tengah-tengah negara dan berdekatan dengan kota yang telah berkembang dengan baik seperti Samarinda dan Balikpapan, lahan yang dimiliki oleh pemerintah juga terbilang cukup luas dengan jumlah 180 ribu hektar dengan infrastruktur yang dinilai telah lengkap dan penduduk yang masih jarang. 

Selain beberapa alasan yang telah disebutkan, Kalimantan Timur memiliki resiko bencana yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan Jakarta yang sangat rawan banjir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun