Melakukan diplomasi digital dengan negara lain tidak hanya menargetkan kepada pemerintahnya saja tetapi bagaimana suatu kegiatan diplomasi digital dapat mempengaruhi masyarakat-masyarakat di negara-negara lain, sehingga  pesan sentral yang dikeluarkan di media sosial dapat dimainkan dalam tugas untuk membuat dunia menjadi lebih aman. Ahli strategi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menciptakan bagaimana menarik simpati masyarakat luas yang menjadi audiens dalam media platform sosial sehingga dengan kegiatan tersebut dapat dapat membangun dukungan masyarakat internasional dengan lebih mudah untuk serta-serta isu-isu global yang penting dapat mudah diselesaikan dengan memanfaatkan media internet.Â
Mengeluarkan suatu kebijakan politik, tentu saja pemerintah pemerintah harus mementing dari berbagai sektor serta segala elemen masyarakat harus ikut berkontribusi untuk membentuk suatu kebijakan. Pemerintah Amerika Serikat dalam membuat kebijakan luar negeri tidak jauh dari kontribusi masyarakat Amerika Serikat, bagaimana diplomasi publik memiliki nilai yang sangat penting untuk menyusun strategi kekuasaan dalam menata kelola sistem pemerintahan. dengan adanya Cyber Diplomacy mempromosikan kepentingan Nasional Amerika Serikat lebih dipermudah.
Pemanfaatan Internet atau teknologi dalam ranah diplomasi tidak hanya bisa dimanfaatkan dari sektor ekonomi, budaya atau lainnya yg berfokus pada promosi suatu negara, tetapi pemanfaatan teknologi dan internet juga bisa dimanfaatkan suatu dalam sektor pertahanan atau keamanan nasional. seperti yang diupayakan oleh Amerika Serikat dalam menjaga pertahanan dan keamanan baik negaranya atau perdamaian dunia dari dunia teknologi atau internet, Amerika Serikat berupaya untuk mendidik dan memperkuat kesadaran kepada seluruh masyarakat untuk memilah dalam menggunakan jaringan informasi dan infrastruktur keamanan, Â Amerika Serikat juga menjalin kemitraan anata pemerintah di dunia dan industri untuk memberikan insentif dalam upaya memastikan keamanan sistem nasional. hal tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat tidak jauh dari upaya Amerika Serikat dalam melindungi negaranya dari kejahatan dunia maya. (Gady & Greg Austin, 2010)
Pertahanan dan keamanan merupakan hal yang penting dalam menjaga suatu negara atau kawasan, dengan melalui kekuatan militer hal tersebut harus terus dapat ditangani. Pada era Globalisasi yang dimana masyarakat yang saling berhubungan dan menjalin komunikasi tanpa adanya batasan baik antar daerah, negara, dan bahkan benua, semua masyarakat yang ada di dunia memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan kegiatan tersebut.Â
Dalam konteks keamanan dan pengaruh globalisasi ini terus diperluas untuk melampaui pemahaman klasik yang mana keamanan dan pertahanan negara hanya dikendalikan oleh militer, tetapi pada era globalisasi saat aktor non-negara ikut berperan penting. hal tersebut dipengaruhi oleh ada revolusi media dan semakin aktifnya opini publik yang muncul di media sosial membuat setiap sektor berperan aktif dalam mengawasi keamanan dan pertahanan negara. fasilitas komunikasi dan informasi yang terus berkembang menjadi bagian penting untuk keamanan sosial sebagai kekuatan politik, militer dan ekonomi.
Media sosial dapat dijadikan sebagai sebagai senjata serangan yang di rancak untuk mempengaruhi suatu kelompok atau pemerintahan dengan maksud untuk merampas kekayaan intelektual suatu negara, seperti dukungan dari masyarakat. Media sosial dapat menjadikan tempat untuk memprovokasi masyarakat luas dan bereaksi terhadap pengembangan sentimen permusuhan untuk menyerang dari akar permasalahan, tindakan ini dilakukan atas kepentingan suatu pihak. Dalam upaya menjaga keamanan negara dan kawasan, Amerika Serikat perlu mengkoordinasikan untuk ketertiban masyarakatnya dalam memanfaatkan dunia maya.Â
Memanfaatkan kerentanan dunia maya, memungkin terjadinya pencurian kekayaan suatu negara, baik kekayaan intelektual serta informasi pribadi. Amerika Serikat terus melakukan upaya bagaimana aksi-aksi yang mengancam keamanan negara tidak dapat mengganggu keamanan negara Amerika Serikat. Pada tahun 2019 kongres Amerika Serikat mengeluarkan Undang-Undang Diplomasi Siber, yang mana dengan pembentukan Undang-Undang Diplomasi Siber bersamaan dengan pembentukan biro siber yang dikepalai oleh seorang duta besar. Pemerintah Amerika Serikat berpendapat bahwa dengan semakin berkembangnya teknologi dan media informasi mengharuskan setiap negara untuk membuat suatu strategi diplomatik untuk masa depan yang mengadopsi pola pikir yang kompetitif akibat dari perkembangan dunia maya yang semakin bebas, terbuka dan persaingan yang semakin kuat. (GOLDMAN, n.d.)
Amerika Serikat membuat kebijakan yang signifikan untuk membangun konsensus internasional tentang pertanggungjawaban di dunia maya. Diplomasi siber menjadi alat utama dalam mencari respon dalam upaya penegakan hukum, sanksi ekonomi, dan tanggapan publik terhadap kejahatan siber. upaya pencegahan dan legitimasi dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan negara lain untuk bersatu melawan kejahatan dunia maya. Diplomat yang terus menyebarkan informasi dan mengkampanyekan kepentingan di dunia maya untuk berpikiran sama dalam menyerukan perilaku perilaku buruk dan secara kolektif. (Royce, 2018)
Amerika Serikat yang selama ini terus berfokus pada persaingan dunia nyata, serta serangan-serangan berupa berupa persaingan infrastruktur, tetapi akibat adanya isu-isu Cyber membuat Amerika Serikat melirik bagaimana ancaman yang datang dari dunia maya berupa pencurian informasi atau data. penjahat dan kelompok kriminal yang semakin kreatif dalam melancarkan aksi-aksi kejahatannya melalui alat Cyber berupa pencurian, pemerasan, serta memfasilitasi kejahatan siber atau non-siber.Â
Hal ini membuat Amerika Serikat melakukan kemitraan baik secara bilateral maupun multilateral dalam membangun Strategi keamanan siber. Amerika Serikat melakukan kerjasama dengan negara-negara seperti Jepang, Korea, Jerman, Prancis, India, Brasil, Argentina, Israel, Meksiko, Kanada, Australia, Inggris, Selandia Baru, Estonia dan UE untuk membahas masalah keamanan siber. bagaimana kerjasama tersebut dapat mendorong kembali rezim yang lebih represif dan berupaya untuk meningkatkan tindakan yang kolektif untuk pencegahan kejahatan dunia Cyber. (Royce, 2018)
Hukum Internasional yang tidak mengikat dari perilaku dan tanggung jawab negara di dunia maya dalam memberikan stabilitas dan keamanan membuat negara-negara di dunia lebih mengambil sikap dalam mempromosikan kestabilan di dunia maya. Upaya Amerika Serikat yang terus mendorong negara-negara lain untuk lebih terbuka dalam menegakkan prinsip dana pandangan melalui forum multilateral. Amerika Serikat dan negara-negara lainnya yang melakukan kerjasama untuk mengkoordinasikan dan mendukung terhadap tindakan cyber berbahaya yang signifikan, termasuk dengan memanfaatkan badan intelijen., pernyataan publik untuk tindakan yang responsif serta konsekuensi yang diterima oleh aktor atau pelaku tindakan tersebut. \