Sebagai negara demokrasi, transparansi dalam pelaksanaan dan manajamen daerah oleh pemerintah daerah dapat kita pantau sebagai masyarakat tanpa ada suatu hal yang ditutup-tutupi. Hal ini dikarenakan prinsip transparansi sendiri merupakan asas yang terdapat pada sistem pemerintahan demokrasi serta termasuk dalam asas-asas umum pemerintahan yang baik  dalam hukum administrasi negara.Â
Ini ditujukan agar adanya check and balances tidak hanya dari segi legislatif, eksekutif dan yudikatif, namun juga dari segi masyarakat. Masyarakat juga turut serta dalam mengkontrol jalannya pemerintahan baik pada daerah masing-masing maupun pada wilayah pemerintahan pusat. Fungsi ini sebenarnya lebih tergolong pada fungsi pengawasan. Dengan berjalannya fungsi ini, sistem demokrasi yang kita junjung dapat menunjukkan kewibawaan aslinya.
Dalam pembangunan daerah sendiri, kita sebagai masyarakat juga dapat ikut menjadi pengawas dan pemantau. Beberapa orang mungkin masih belum mengetahui bahwa pembangunan daerah pada dasarnya telah di rancang terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. Pada sistem otonomi daerah setidaknya terdapat rencana pembangunan daerah jangka 1 tahun, jangka mengengah, dan jangka panjang.Â
Perbedaan dari ketiganya adalah perbedaan jangka waktu suatu pembangunan dilaksanakan dan target selesainya suatu pembangunan yang telah direncanakan. Selain memiliki target batas waktu selesai, rancangan pembangunan daerah juga wajib di publikasikan melalui media komunikasi agar dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat. Â Dari sini masyarakat dapat ikut berperan dalam mengawasi penggunaan dana sampai dengan pelaksanaan rencana pembangunan daerah tersebut.
Hal seperti yang telah dipaparkan tersebut juga berlaku dalam administrasi pemerintah daerah kabupaten lahat. Pembangunan daerah yang telah dilaksanakan ataupun akan dilaksanakan pastinya telah melalui tahap perancangan dan perencanaan terlebih dahulu yang dikomunikasikan antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten lahat. Aspirasi dan keluhan masyarakat juga dapat ditampung baik melalui pemerintah daerah maupun dewan perwakilan rakyat daerah.Â
Rencana pembangunan yang baru-baru ini mencuat di publik masyarakat lahat sendiri saat ini yaitu adanya pembangunan lintasan roadrace di pinggir sungai lematang serta adanya rencana pembangunan shoping center di pinggir sungai. Rencana ini telah melalui tahap perencanaan yang matang yang telah dipublikasikan oleh pemerintah daerah. Bupati lahat, H. Aswari Rivai sendiri pastinya merencanakan rencana pembangunan ini demi meningkatkan sarana publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah kabupaten lahat.Â
Dengan adanya pembangunan dua fasilitas umum tersebut, masyarkat akan lebih memiliki peluang dalam mencari pendapatan serta meningkatkan pendapatan di daerah sekitar lokasi pembangunan 2 sarana publik tersebut. Meskipun begitu, nantinya tetap akan ada pemasukan daerah yang akan dialokasikan demi meningkatkan kesejahteraan daerah masyarakat kabupaten lahat. Rencana ini tergolong cukup transparansi dengan target selesainya pembangunan adalah pada akhir tahun 2017. Dapat kita lihat Bupati lahat, H. Aswari Rivai berusaha keras meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan dengan tidak mengenyampingkan asas transparansi dalam asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H