Pada pilgub yang akan diadakan pada tanggal 15 februari tahun 2017 nanti dimana dalam tanggal tersebut akan diadakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin jakarta yang pada saat ini memang jabatan dari gubernur dan wakil gubernur telah berakhir sehingga pihak KPUD akan membuka pendaftaran mengenai pesta demokrasi yang akan diadakan di jakarta ini. Partai politik sebagai wadah untuk mengantar cagub jakarta dan cawagub jakarta pada pilgub ini memang sangat banyak namun hanya ada 3 partai politik yang menjadi pengusung paling besar.
Dalam pesta demokrasi setiap calon yang mendaftar memang boleh memilih apakah ia menggunakan parpol sebagai pengusungnya atau menggunakan jalur independent dengan mengumpulkan kartu identitas penduduk sebagai syarat utamanya. Pada pilgub DKI jakarta yang akan berlangsung pada februari tahun 2017 nanti setidaknya dari 3 pasangan cagub jakarta dan cawagub jakarta memiliki parpol pengusung sehingga dengan hanya ada 3 pasangan calon tersebut maka sudah dapat dipastikan bahwa tidak ada pasangan calon yang menggunakan jalur independen.
Dari ketiga cagub jakarta dan cawagub jakarta yang akan maju pada pilkada DKI jakarta nanti ini telah memiliki parpol pengusung dimana pada nomor 1 yaitu pasangan Agus-Sylviana diusung oleh parpol demokrat sebagai parpol utamanya, nomor urut 2 pasangan Ahok-Djarot diusung partai PDIP sebagai parpol pengusung utamanya serta pada nomor urut 3 pasangan Anis-Sandiaga yang diusung oleh parpol gerindra sebagai parpol utamanya. Dengan partai pengusung demokrat, PAN, PPP, dan PKB yang menampilkan calon seperti Sylviana Murni akan menambah peta persaingan gubernur di DKI jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H