internship ini menjadi isu yang semakin marak dibicarakan. Alih-alih mendapatkan pengalaman kerja yang berharga, banyak anak magang yang justru menghadapi ketidakadilan di tempat kerja. Mereka sering kali diberi tugas yang berat dan jauh dari tujuan pembelajaran, dengan imbalan minim, bahkan tanpa kompensasi sama sekali.
Karyawan magang atau yang sering disebut anak magang /Salah satu contoh eksploitasi yang sering terjadi adalah tugas berlebihan yang diberikan kepada anak magang tanpa bimbingan yang memadai. Selain itu, anak magang banyak yang diberikan tugas pribadi oleh user kerja. Dalam beberapa kasus, para magang dianggap sebagai "pekerja murah" oleh perusahaan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang etika dan keadilan dalam dunia kerja.
Menurut buku Intern Nation: How to Earn Nothing and Learn Little in the Brave New Economy karya Ross Perlin,Â
"Magang adalah bentuk kerja yang sering kali berada di wilayah abu-abu hukum, di mana tenaga kerja muda digunakan tanpa perlindungan yang memadai."Â
Kutipan ini menggarisbawahi bagaimana magang, yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran, dapat berubah menjadi bentuk eksploitasi terselubung.
Selain itu, buku Bullshit Jobs karya David Graeber juga menyebutkan bahwa,Â
"Banyak pekerjaan yang dilakukan oleh magang sebenarnya adalah pekerjaan yang tidak memberikan kontribusi nyata, baik kepada perusahaan maupun kepada perkembangan pribadi mereka sendiri."Â
Hal ini menunjukkan bahwa eksploitasi anak magang tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga mental, karena mereka merasa kerja kerasnya sia-sia.
Dalam kasus yang lebih ekstrem, magang diminta bekerja di luar jam kerja normal tanpa kompensasi tambahan. Kondisi ini melanggar prinsip kerja layak yang diatur dalam berbagai regulasi ketenagakerjaan. Buku Intern: A Doctor's Initiation karya Sandeep Jauhar juga menyebutkan,Â
"Tantangan terbesar seorang magang bukanlah pekerjaan itu sendiri, tetapi bagaimana mereka sering kali diperlakukan seperti roda penggerak kecil dalam sistem yang lebih besar."
Pemerintah dan perusahaan perlu mengambil langkah tegas untuk melindungi anak magang dari eksploitasi. Undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban magang harus ditegakkan, dengan mekanisme pengawasan yang lebih baik.