Mohon tunggu...
ALFRENDIS LAIA
ALFRENDIS LAIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Kebijakan Fiskal terhadap Output dan Inflasi Perekonomian Indonesia Menghadapi Dampak Virus Covid-19

1 Maret 2023   19:33 Diperbarui: 1 Maret 2023   19:35 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyebaran COVID-19 berdampak pada dunia, karena sudah menyebar ke hampir 199 negara. Penyebaran virus COVID-19 memberikan dampak terbesar kepada masyarakat dan ekonomi yang dilakukan pengusaha. Salah satu cara untuk memutus mata rantai Jarak sosial Covid-19, tujuan hindari kontak dekat dengan orang sakit dengan orang sehat untuk mengurangi penularan. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), jarak sosial berarti menjauhi pertemuan, menghindari pertemuan besar, dan menjaga jarak sekitar dua meter antar orang. Telecommuting termasuk hari libur homeschooling/belajar online, beribadah di rumah, sekolah/kampus. Tentu saja, jarak sosial ini mengarah pada perekonomian dunia sedang bergolak.

Di Indonesia per 7 Juli 2020 jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi Corona 19 sebanyak 66.226, sebanyak 30.785 pasien sembuh dan 3.309 orang (Covid.go.id, 2020). Dalam menghadapi Covid-19, pemerintah Indonesia mengambil pendekatan yang cepat dan hati-hati untuk memitigasi dampaknya terhadap perekonomian. Beberapa ahli percaya dampak ekonomi dari COVID-19 akan terjadi ini akan lebih besar daripada dampak kesehatan dan pertumbuhan ekonomi yang lambat. Ketika terjadi resesi, penyerapan tenaga kerja menurun, pengangguran meningkat dan kemiskinan (djkn.kemenkeu.go.id, 2020). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyebaran virus corona akan semakin membebani perekonomian. Namun, dalam skenario terburuk, ekonomi Indonesia bisa turun hingga 0,4% (cnnindonesia.com, 2020). Terkait dengan negara berkembang, pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan yang komprehensif di bidang fiskal. Kebijakan fiskal adalah kebijakan dimana pemerintah menambah atau mengurangi pendapatan atau anggaran nasional. Pemerintah memiliki kekuatan untuk menentukan jumlah anggaran atau pendapatan yang dihabiskan untuk program tertentu. Kebijakan ini dibuat dengan maksud untuk mempengaruhi proses ekonomi dan menjaga keseimbangan ekonomi negara. Keputusan kebijakan ini tidak lain didasarkan pada teori John Maynard Keynes tentang fungsi kebijakan fiskal. Dalam teori ini, Keynes percaya bahwa kenaikan atau penurunan pendapatan dan pengeluaran dapat mempengaruhi perekonomian suatu negara. Kebijakan ini dapat meningkatkan inflasi, arus kas dan mengatasi tingkat pengangguran suatu negara. Kebijakan ini dapat meningkatkan total pengeluaran, yang dapat mempengaruhi pendapatan nasional dan tingkat penggunaan tenaga kerja. Permintaan agregat untuk output barang dan jasa pada tingkat harga tertentu juga merupakan ukuran keberhasilan nasional (Tiara, dkk, 2018). Tujuan dari kebijakan fiskal adalah untuk: (1) pertumbuhan ekonomi, (2) pencegahan pengangguran, dan (3) stabilitas harga.

Kebijakan fiskal Indonesia tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN memiliki peraturan pemerintah yang mengatur tentang alokasi dan pembagian keuangan negara. Mengingat urgensinya sektor ini dalam pembangunan perekonomian nasional. Kebijakan fiskal juga mempengaruhi inflasi (Dina dan Rasinta, 2020). Dalam literatur yang ada, pengaruh kebijakan fiskal diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu pengaruh pada sisi permintaan (demand side effect) dan pengaruh pada sisi penawaran (supply side effect). Mengerjakan. Dampak kebijakan fiskal terhadap sisi penawaran memiliki implikasi jangka panjang. Kebijakan fiskal yang diarahkan pada perluasan sisi penawaran dapat mengatasi masalah keterbatasan kapasitas produksi sehingga berdampak jangka panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun