Apa beda nya sistem pajak di indonesia dan singapura : Perbedaan yang sangat identik itu ada di Otoritas Pajak, Pada di singapura Otoritas pajak berdiri terpisah dari Kementrian Keuangan, Sedangkan kalau di Indonesia, Otoritas pajak di indonesia Berada di pemerintahan.
Sistem laporan Pajak pun juga berbeda, yaitu singapura melakukan dengan sistem laporan pajak yang lebih maju dan fasilitas no filing service, sedangkan di Indonesia masih menggunakan nya.
1. Tentang Perpajakan PPN di Indonesia dan Singapura
Tarif PPN Di indonesia di kenakan 11% dan bisa di naikan juga ketika suatu saat nanti, kalo kita bicara soal di singapura Tarif PPN nya hanya 9% saja, lumayan berbeda sama di indonesia
2.Faktor Pendukung Singapura Kecil Terkena Pajak
PDB per kapita : singapura memiliki yang tinggi sehingga dapat mempertahankan tarif pajak rendah.
Keterlibatan Sektor Swasta : Sektor Swasta Berperan besar dalam perekonomian Singapura, mengurangi ketergantungan pajak
Investasi Asing : singapura menarik investasi asing dengan tarif pajak yang rendah dan pembangunan sangat baik
3. Kenapa Indonesia Pajak Sangat tinggi
salah satu nya itu adalah korupsi, korupsi di indonesia cukup lah banyak, uang negara di korupsi dan tidak dikelola dengan baik, dari segi ini tersebut pasti akan menghancur kan negara tersebut, uang negara mengalami mines yang sangat banyak.
Sekian terimakasih, semoga bermanfaat bagi yang membaca.