Mohon tunggu...
alfred karafir
alfred karafir Mohon Tunggu... Jurnalis - Verba Volant, Scripta Manent

menginginkan Papua yang damai terlepas dari gerakan-gerakan Separatis OPM

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

AS Rilis Kasus Pelanggaran HAM di Papua

15 April 2016   09:39 Diperbarui: 15 April 2016   09:59 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


 PAPUANEWS.ID – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada hari Rabu waktu Washington merilis laporan tahunan pelanggaran HAM di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Laporan HAM ini dirilis di situs pemerintah AS (www.state.gov), di mana AS membeberkan banyak catatan pelanggaran HAM mulai dari masalah Papua hingga kematian aktivis Munir Said Thalib yang diduga melibatkan oknum Badan Intelijen Negara (BIN).

Catatan AS di bagian pertama mengulas kekerasan di Timika, Papua. Pada tanggal 28 Agustus 2014, konfrontasi antara penduduk lokal dan prajurit TNI dari Batalyon 754, Komando Distrik XVII di Timika, mengakibatkan kematian, di mana ada penembakan dua pemuda Papua oleh tentara.

“(Oknum) TNI kemudian ditahan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan menyelidiki insiden tersebut,” bunyi laporan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS.

Pada tanggal 10 November, pengadilan Militer Mimika menyatakan kedua tentara bersalah atas penyiksaan dan pembunuhan. Pengadilan menghukum tentara senior untuk 11 tahun penjara dan tentara yunior lima tahun penjara. Keduanya juga secara resmi diberhentikan dari militer.

Sementara itu di Paniai, pada tanggal 8 Desember 2014, kerumunan warga setempat berbaris di Kantor Polisi dan Komando Militer Pusat di Kabupaten Paniai, Papua, setelah konfrontasi pada malam sebelumnya, di mana personel militer diduga diserang beberapa remaja. Penduduk setempat membakar kendaraan sebagai pembalasan. “Pihak yang tidak dikenal menembaki kerumunan protes, menewaskan empat atau lebih warga sipil dan melukai 22 orang lainnya,” lanjut laporan itu.

Pemerintahan Jokowi, lanjut laporan itu, berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden itu, dan hingga saat ini penyelidikannya masih berlangsung.

Hal tersebut dianggap oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bahwa Indonesia dinilai tidak membiarkan pelanggaran HAM terjadi begitu saja, Pemerintah Indonesia dalam hal ini terus berupaya melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden itu.

Ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang sudah diselesaikan,  namun banyak di Indonesia media nasional maupun Internasional yang kurang Kredibel dalam penyampaiannya terhadap masyarakat, sehingga masyarakat menilai kasus tersebut belum tuntas.(Red.ak)

Sumber:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun