AK - Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua Barat kembali menyerang anggota TNI yang sedang memperbaiki jembatan di pertengahan jalan antara Kampung Faan Kahrio dan Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur Tengah Kab. Maybrat Prov. Papua Barat, Kamis (20/1/22). penyerangan tersebut mengakibatkan 1 anggota TNI bernama Serda Miskel Rumbiak anggota Yon Zipur 20/PPA gugur karena luka tembak diperutnya. Tak hanya warga pendatang yang jadi korban bahkan orang asli Papua (OAP) pun juga ikut menjadi korbannya, bukan sedikit tapi sudah banyak korbannya dari aksi yang telah dilakukan oleh KST. Â
Sebenarnya dalam rangka apa mereka melakukan tindakan keji tersebut? toh KST hanya memperkeruh kedamaian yang selama ini sudah terjaga di tanah Papua, mereka hanya kelompok yang menolak pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah, mereka yang menolak kesejahteraan ada bagi masyarakat Papua dan Papua barat, mereka hanya bisa berbuat teror kepada masyarakat Papua.
Sudah cukup kejadian ini menjadi contoh bagaimana perilaku KST di Papua dan Papua barat, semua masyarakat sudah tahu mana yang berbuat baik demi tanah Papua dan mana yang telah berbuat buruk bagi tanah Papua. Sudah sepantasnya pemerintah bersikap tegas terhadap kelompok teroris separatis ini.
Dari kejadian ini KST terus menambah daftar merah sebagai pelanggar HAM di tanah Papua dan Papua Barat khususnya serta sudah banyak korban sipil maupun dari aparat yang menjadi korban dari teror yang disebabkan KST. Lantas, bagaimana sikap para pegiat HAM dan aktivis kemanusiaan atas kejadian tersebut? Kemana Kata HAM Itu !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H