Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Editor - Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Quo Vadis Penegakan Hukum (2): Antara Harapan dan Kenyataan yang Pahit

27 Desember 2024   23:33 Diperbarui: 27 Desember 2024   23:33 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ilustrasi olahan GemAIBot, dokpri)

Quo Vadis Penegakan Hukum (2):
Antara Harapan dan Kenyataan yang Pahit

 

Di tengah gejolak kasus korupsi yang kian marak, masyarakat Indonesia bergeming dalam kebingungan. Apakah penegakan hukum saat ini berjalan sesuai harapan?

Dengan vonis ringan terhadap pelaku korupsi dan penanganan yang tidak tegas terhadap kasus besar, pertanyaannya pun muncul, "di mana keadilan dalam sistem hukum kita?"

Vonis Ringan: Menyisakan Pertanyaan tentang Keseriusan Penegakan Hukum

Vonis yang ringan terhadap pelaku korupsi seperti yang dijatuhkan pada Harvey Moeis, yang hanya mendapatkan hukuman 6,5 tahun penjara, menyiratkan kegagalan serius dalam penegakan hukum.

Di satu sisi, vonis ringan ini memperlihatkan ketidakmampuan hukum untuk menanggulangi kejahatan besar yang merugikan negara.

Di sisi lain, hal ini menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang melihat bahwa kejahatan besar yang melibatkan pejabat tinggi negara atau orang berpengaruh bisa lolos dari jerat hukum hanya dengan hukuman yang tidak setimpal.

Lebih jauh lagi, vonis yang rendah ini memunculkan pertanyaan mendalam: apakah hukum hanya berfungsi untuk menekan kalangan lemah sementara kalangan elit tetap kebal terhadap hukuman berat?

 

Kejagung dan KPK: Antara Ikan Paus dan Ikan Teri

Ketika Kejaksaan Agung dan KPK terfokus pada kasus-kasus dengan nama besar, mereka seharusnya menggunakan kesempatan ini untuk memberikan sinyal tegas bahwa tak ada celah bagi koruptor, besar atau kecil.

Namun, kenyataannya, mereka justru terjebak dalam permainan politik dan eksekusi hukum yang tampaknya lebih mengutamakan citra ketimbang substansi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun