Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Editor - Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

7 Agustus, Fase Penting dalam Persiapan Kemerdekaan Indonesia

7 Agustus 2024   05:25 Diperbarui: 7 Agustus 2024   07:30 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(suasana sidang PPPKI, foto: tirto.id)

7 Agustus, Fase Penting dalam Sejarah Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Awalnya....

Pada awal tahun 1945, posisi Jepang dalam Perang Dunia II semakin terdesak. Sebagai bagian dari strategi mereka untuk mendapatkan dukungan atau simpati dari rakyat Indonesia, Jepang memutuskan untuk memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Kumakici Harada, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Maret 1945. Badan ini dibentuk dengan tujuan saling menguntungkan: Jepang berharap mendapatkan simpati dari rakyat Indonesia, sementara Indonesia mendapat kesempatan untuk mempersiapkan pembentukan negara dan rancangan undang-undang dasar.

Sidang Pertama BPUPKI

BPUPKI terdiri dari 69 anggota yang mewakili berbagai kelompok etnis, agama, dan golongan di Indonesia. Anggota BPUPKI berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh nasionalis, pemimpin agama, dan cendekiawan. Ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat, seorang tokoh pergerakan nasional yang dihormati. Keberagaman anggota ini mencerminkan upaya untuk mengakomodasi berbagai aspirasi dan pandangan yang ada di tengah masyarakat Indonesia saat itu.

Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang ini, para anggota membahas berbagai aspek fundamental yang akan menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Salah satu momen penting dari sidang ini adalah pidato yang disampaikan oleh tiga tokoh utama, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Ketiga pidato ini membahas tentang dasar negara yang diusulkan.

Pertama, Mohammad Yamin mengusulkan lima asas yang kemudian dikenal sebagai Panca Sila: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Kedua, Ir. Soepomo menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam kerangka negara integralistik, di mana negara dianggap sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari rakyatnya.

Ketiga, Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang dikenal sebagai "Lahirnya Pancasila" pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pidato Soekarno ini mendapat sambutan hangat dan menjadi salah satu landasan utama dalam perumusan dasar negara Indonesia.

(Sukarno dalam sidang BPUPKI, dok. homecare24.id)
(Sukarno dalam sidang BPUPKI, dok. homecare24.id)

Sidang Kedua BPUPKI

Setelah sidang pertama berakhir, BPUPKI mengadakan sidang kedua pada 10-17 Juli 1945. Dalam sidang ini, dibahas lebih lanjut tentang rancangan undang-undang dasar serta bentuk dan struktur pemerintahan negara Indonesia merdeka. Salah satu hasil penting dari sidang kedua ini adalah disepakatinya Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Piagam Jakarta berisi rumusan dasar negara yang mencantumkan tujuh kata: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."

Piagam Jakarta menjadi dasar bagi pembentukan UUD 1945, meskipun dalam perkembangannya, setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, ada kekhawatiran bahwa keberadaan tujuh kata tersebut dapat menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia yang sangat beragam. Untuk menjaga persatuan nasional, pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memutuskan untuk menghapus tujuh kata tersebut dari UUD 1945 dan menggantinya dengan frasa "Ketuhanan Yang Maha Esa." Perubahan ini mencerminkan upaya untuk menciptakan dasar negara yang inklusif bagi semua golongan dan agama di Indonesia.

(homecare24.id)
(homecare24.id)

BPUPKI dan warisannya dalam Kemerdekaan Indonesia 

Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1945, 79 tahun yang lalu. Sebagai gantinya, dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia secara lebih konkret. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang. Tugas utama PPKI adalah menyempurnakan rancangan undang-undang dasar dan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proklamasi kemerdekaan.

Peran BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sangatlah penting. Melalui BPUPKI, bangsa Indonesia berhasil merumuskan dasar negara yang mampu mengakomodasi berbagai aspirasi dan kepentingan. Pancasila, yang lahir dari proses diskusi dan perdebatan di dalam BPUPKI, menjadi landasan ideologis bagi negara Indonesia yang merdeka dan bersatu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun