Diharapkan dengan tiga pendekatan (kesadaran, transparansi, dan edukasi) baik produsen maupun konsumen dengan bantuan regulasi yang jelas dari pemerintah semakin sadar akan bahaya penggunaan gula yang berlebihan. Penggunaan label kandungan gula akan membantu masyarakat untuk boleh atau tidak mengkonsumsi produk yang dibeli itu.Â
Jika kandungan gulanya melebihi normal (tentu harus ada standar dan batasan tentang normalnya kandungan gula yang sehat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Ini menjadi amat penting). Menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pula untuk menetapkan standarisasi kandungan gula yang layak konsumsi. Tentu berdasarkan kajian-kajian ilmiah yang telah melewati berbagi proses verifikasi.
Salam dari Kaki Merapi, 13 Juli 2024
Alfred B. Jogo Ena
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H