Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Editor - Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pentingnya Regulasi dan Sosialisasi tentang Bahaya Gula

13 Juli 2024   21:30 Diperbarui: 13 Juli 2024   21:43 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(bagibagigus.blogspot.com)

Pentingnya Regulasi dan Sosialisasi tentang Bahaya Gula

Secara pribadi saya setuju dengan adanya wacana untuk melabeli kandungan gula pada produk kemasan. Tetapi saya juga percaya bahwa pelabelan ini harus didukung oleh langkah-langkah tambahan agar benar-benar efektif serta tidak memberi kesan bahwa langkah ini hanyalah project oriented. Karena menghasilkan kebijakan semacam ini selalu memakan biaya besar.

Pendekatan komprehensif yang melibatkan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahanya penggunaan gula yang berlebihan itu sangatlah penting. Berikut beberapa alasan mengapa saya mendukung wacana ini. 

Pertama, meningkatkan kesadaran. Pelabelan kandungan gula dapat meningkatkan kesadaran konsumen tentang seberapa banyak gula yang mereka konsumsi. Bagaimana cara yang menarik untuk meningkatkan kesadaran? Salah tiganya antara lain dengan:

1) menyebarkan  informasi yang mudah dipahami. Misalnya dengan menggunakan font yang besar dan jelas untuk mencantumkan jumlah kandungan gula. Informasi ini harus mudah ditemukan pada kemasan produk.

2) menerapkan kode warna dan simbol. Kode warna atau simbol visual seperti ikon sendok gula dimaksudkan untuk menunjukkan tingkat kandungan gula (tinggi, sedang, rendah). Warna merah, kuning, dan hijau bisa digunakan untuk membuat informasi lebih mencolok dan mudah diingat.

3) rutin melakukan persentase harian. Sertakan informasi tentang persentase asupan gula harian yang direkomendasikan oleh ahli kesehatan, sehingga konsumen bisa memahami seberapa besar porsi gula dalam produk tersebut terhadap kebutuhan harian mereka.

Kedua, Transparansi. Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas tentang kandungan gula secara transparans sehingga dapat membantu konsumen membuat pilihan yang lebih sehat. Caranya dapat ditunjukkan melalui:


1) penulisan jumlah gula dalam gram. Cantumkan jumlah total gula dalam produk dalam satuan gram.

2) memperlihatkan persentase asupan harian. Sertakan selalu informasi tentang persentase dari asupan gula harian yang direkomendasikan oleh ahli kesehatan, sehingga konsumen dapat melihat seberapa besar porsi gula dalam produk tersebut dibandingkan dengan kebutuhan harian mereka.

3) tunjukkan secara jelas jenis gula yang dipakai. Jelaskan jenis-jenis gula yang digunakan, seperti gula tambahan, fruktosa, glukosa, atau pemanis buatan, agar konsumen lebih memahami apa yang mereka konsumsi.

Ketiga, Pendidikan dan Sosialisasi. Mengkombinasikan pelabelan dengan program edukasi yang komprehensif, seperti kampanye kesehatan, program di sekolah, dan sosialisasi oleh tenaga kesehatan, dapat memberikan dampak yang lebih signifikan. Pendidikan dan pengetahuan bahaya penggunaan gula yang berlebihan bagi kesehatan tubuh. Edukasi sejak dini dimaksudkan agar anak-anak mulai "sadar gula" sejak di bangku sekolah.

Point ketiga ini akan diuraikan secara lebih luas terperinci yang meliputi beberapa aspek berikut ini:

1) Kampanye Kesehatan Publik. Kampanye ini bisa dilakukan dengan du acara yakni, melalui media massa entah melalui televisi, radio, internet, dan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang bahaya konsumsi gula berlebihan dan pentingnya membaca label gizi.

Kampanye ini bisa mencakup iklan layanan masyarakat, artikel edukatif, dan konten visual menarik. Dan melalui para influencer dan tokoh publik (youtuber atau selebram). Melibatkan influencer kesehatan, selebriti, dan tokoh publik dalam kampanye ini untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan meningkatkan kredibilitas pesan yang disampaikan. Hal ini karena masyarakat lebih percaya dengan apa yang dilihat dan dikatakan oleh tokoh publik. Siapa, mengatakan apa, bagaimana dan di mana itu ikut berpengaru. 

2) Program Edukasi di Sekolah. Ini termasuk salah satu langkah paling efektif karena bisa dilakukan edukasi sedini mungkin.           Edukasi bila dilakukan dengan a) Integrasi kurikulum. Integrasikan pendidikan tentang nutrisi, pola makan sehat, dan bahaya konsumsi gula berlebihan ke dalam kurikulum sekolah. Guru dapat menggunakan materi interaktif dan kegiatan praktis untuk membantu siswa memahami pentingnya pola makan sehat. b) Kegiatan ekstrakurikuler: Perlu diadakan kegiatan ekstrakurikuler yang berfokus pada kesehatan, seperti klub memasak sehat, lomba membuat makanan rendah gula, dan kelas kebugaran. c) Edukasi orang tua. Melibatkan orang tua dalam program edukasi dengan mengadakan seminar atau lokakarya tentang pola makan sehat dan cara membaca label gizi. Berikan materi edukasi yang dapat dibawa pulang dan didiskusikan bersama keluarga.

3) Sosialisasi oleh Tenaga Kesehatan. Melibatkan bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Mereka bisa mengadakan sesi edukasi di puskesmas, klinik, atau melalui kunjungan rumah, serta memberikan informasi langsung kepada ibu-ibu dan keluarga tentang bahaya gula berlebihan dan bagaimana mengurangi konsumsi gula dalam diet sehari-hari.

Tentu sebelum mereka bisa melakukan sosialisasi perlu dipersiapkan atau diedukasi sebelumnya antara lain dengan a) Pelatihan untuk Tenaga Kesehatan. Pelatihan bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang nutrisi dan bahaya konsumsi gula berlebihan, sehingga mereka dapat menyampaikan informasi ini dengan efektif kepada pasien dan masyarakat. b) Kunjungan Rumah. Tenaga kesehatan dapat melakukan kunjungan rumah untuk memberikan edukasi langsung kepada keluarga, terutama yang memiliki anak-anak, tentang pentingnya memperhatikan kandungan gula dalam makanan dan minuman. c) Edukasi di Puskesmas dan Klinik: Adakan sesi edukasi rutin di puskesmas dan klinik, termasuk ceramah, diskusi, dan distribusi materi edukasi tentang pola makan sehat dan cara membaca label gizi. 

4) Materi Edukasi dan Sosialisasi. Materi edukasi dapat berupa a) Brosur dan Pamflet. Distribusikan brosur dan pamflet yang mudah dipahami tentang bahaya gula berlebihan, cara membaca label gizi, dan tips untuk mengurangi konsumsi gula. Sebarkan materi ini di sekolah, puskesmas, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya. b) Poster dan Infografis: Pasang poster dan infografis di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat. Gunakan visual yang menarik dan informasi yang ringkas namun jelas untuk menyampaikan pesan. c) Video Edukasi: Buat dan sebarkan video edukasi tentang bahaya konsumsi gula berlebihan, pentingnya membaca label gizi, dan cara memilih makanan sehat. Video ini bisa diputar di sekolah, puskesmas, klinik, dan media sosial.

(sumber: wosmaxbrown.blogspot.com)
(sumber: wosmaxbrown.blogspot.com)

5) Kolaborasi dengan Industri Makanan. Kolaborasi ini akan mempermudah proses edukasi kepada masyarakat karena mereka bisa membawa langsung produk mereka yang berlabel itu. Sehingga bisa langsung diperlihatkan kepada masyarakat bagaimana sebaiknya pemakaian gula dalam kehidupan setiap hari. 

Kolaborasi ini bisa berupa a) Program Kemitraan. Kerja sama dengan produsen makanan untuk mengurangi kandungan gula dalam produk mereka dan memperkenalkan alternatif yang lebih sehat. Para mitra ini perlu didorong mereka untuk mencantumkan informasi kandungan gula yang lebih jelas dan informatif pada kemasan produk. b) Inisiatif Sukarela: Ajak produsen untuk mendukung kampanye edukasi dan sosialisasi dengan menyediakan produk sampel yang lebih sehat, mengadakan demo masak sehat, atau mendanai program pendidikan kesehatan.

6)  Regulasi dan Kebijakan Pemerintah. Ini menjadi "gong" yang melindungi baik produsen maupun konsumen. Karena regulasi dan kebijakan pemerintah itu bersifat adil dan mengikat, tidak merugikan pihak manapun.

Apa yang bisa dilakukan pemerintah? Ada dua yakni a) Standarisasi Pelabelan. Pemerintah dapat menetapkan standar pelabelan yang mewajibkan produsen untuk mencantumkan informasi kandungan gula dengan jelas dan benar serta jujur pada kemasan produk. Dan b) Insentif dan Sanksi: Berikan insentif kepada produsen yang mengurangi kandungan gula dalam produk mereka dan kenakan sanksi kepada yang tidak mematuhi regulasi pelabelan. Pemberian sanksi haruslah tegas, tidak bisa ditukar dengan imbalan apapun dari produsen yang tidak jujur. Pemerintah perlu menunjukkan integritas sebagai pihak yang adil dan tidak pandang bulu, apalagi yang mudah dibeli dengan iming-iming materi.

Diharapkan dengan tiga pendekatan (Kesadaran, Transparansi dan Edukasi) baik produsen maupun konsumen dengan bantuan regulasi yang jelas dari pemerintah semakin sadar akan bahaya penggunaan gula yang berlebihan. Penggunaan label kandungan gula akan membantu masyarakat untuk boleh atau tidak mengkonsumsi produk yang dibeli itu. Jika kandungan gulanya melebihi normal  (tentu harus ada standar dan batasan tentang normalnya kandungan gula yang sehat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Ini menjadi amat penting). Menjadi Pekerjaan Rumah bagi pemerintah pula untuk menetapkan standarisasi kandungan gula yang layak konsumsi. Tentu berdasarkan kajian-kajian ilmiah yang telah melewati berbagi proses verifikasi.

Salam dari Kaki Merapi, 13 Juli 2024

Alfred B. Jogo Ena

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun