DEKLARASI MARTABAT MANUSIA TANPA BATAS
(DECLARATION OF DIGNITATIS INFINITA)
Catatan atas Declaration of the Dicastery for the Doctrine of the Faith "Dignitas Infinita" on Human Dignity Declaration "Dignitas Infinita" on Human Dignity yang dikeluarkan di Vatikan, 2 April 2024.
Dunia sedang tidak baik-baik saja. Pun di Indonesia juga demikian. Kasus pembunuhan semakin hari semakin ramai diberitakan baik media televisi, koran maupun media sosial. Berita pembunuhan (mutilasi) seperti sebuah mainan baru di tengah masyarakat. Nyawa sesama begitu tidak berharga di tangan-tangan penjegal yang sadis dan tanpa nurani dan empati. Di kejauhan sana, Rusia dan Ukraina belum jua berhenti, Israel masih terus membombardir Gaza dan Rafah tempat orang-orang Palestina. Di benua Afrika juga sama pasukan pemerintah dan pemberontak masih terjadi di beberapa negara. Terorisme bukan saja muncul dalam bentuk kekerasan senjata, tetapi juga berupa narkoba dan perdagangan manusia. Sungguh martabat hidup manusia berada di titik nadir. Semuanya kasat mata di hadapan kita.
Sementara itu, Gereja Katolik melalui Kongregasi Ajaran Iman Vatikan, pada 2 April 2024 lalu merilis sebuah deklarasi berjudul: "Dignitas Infinita" (Martabat Manusia Tanpa Batas). Deklarasi ini berupaya untuk menjelaskan kembali makna sejati dan pentingnya memperjuangkan penghargaan akan martabat manusia.Â
Dalam deklarasi ini pula, Gereja menguraikan dan mengutuk berbagai tindak pelanggaran akan martabat manusia. Terbitnya deklarasi "Dignitas Infinita" menegaskan arah dan sikap Gereja Katolik yang senantiasa memperjuangkan penghargaan martabat manusia dan mengutuk keras praktik yang mengaburkan keluhuran martabat.
Pada bagian pengantar Deklarasi nomor 1-6 ditegaskan tentang Martabat manusia sebagai anugerah atau pemberian cuma-cuma (datum) dari Allah yang mengasihi kita tanpa batas. Martabat melampaui setiap situasi atau kondisi yang dihadapi manusia. Sebagai pemberian cuma-cuma dari Allah, maka alangkah tidak elok dan tidak layak manusia menyalahgunakannya dengan merusak orang lain yang sesungguhnya sama seperti dia.
Deklarasi "Dignitas Infinita" menyatakan bahwa martabat manusia tidak terbatas dan universal. Setiap individu memiliki nilai intrinsik yang tidak dapat dikurangi, tidak peduli siapa mereka atau apa latar belakang mereka.Â
Pesan deklarasi amat jelas bahwa semua orang harus dihormati, diakui, dan dijamin hak-hak dasarnya secara setara, tanpa diskriminasi. Ini menegaskan pentingnya mengakui dan menghormati martabat setiap individu dalam setiap konteks kehidupan, baik di tingkat individu, masyarakat, maupun global.
Deklarasi "Dignitas Infinita" menyoroti bahwa martabat manusia tidak memiliki batas, artinya nilainya tak terbatas dan tak tergantikan. Ini berarti bahwa setiap individu memiliki nilai yang sama-sama penting, tidak peduli dengan faktor-faktor seperti ras, agama, atau status sosial. Dalam praktiknya, ini berarti setiap orang berhak dihormati dan diakui sebagai individu yang berharga, dan memiliki hak-hak yang harus dijamin secara merata.
Konkretnya, sebuah masyarakat wajib memperlakukan semua warga negaranya dengan hormat dan memberikan hak-hak yang sama kepada semua orang, tanpa memandang latar belakang mereka.Â
Dalam sistem hukum yang didasarkan pada prinsip "Dignitas Infinita", setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapat perlakuan yang adil di hadapan hukum, tanpa memandang status sosial atau kekayaan mereka.
Gereja Senantiasa Mewartakan dan Memperjuangkan Perihal Martabat Manusia sebagai citra Allah. Sebagai citra Allah, manusia dipanggil untuk hidup dekat dengan Tuhan sekaligus hidup dalam persaudaraan dengan semua orang.Â
Lewat peristiwa inkarnasi dan sebagai imago Dei, kita dipanggil untuk memberikan pengharapan kepada mereka yang miskin dan menderita (menunjukkan wajah Allah yang berbelas-kasih).Â