Mohon tunggu...
Alfonsus BayuSetyawan
Alfonsus BayuSetyawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selamat berpikir dan mengembangkan sikap serta mentalitas yang baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPR Overpaid

24 Mei 2022   13:25 Diperbarui: 24 Mei 2022   13:32 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keberpihakan terhadap masyarakat adalah omong kosong. Pada masa kampanye, para calon pemimpin daerah atau pusat selalu mengatakan bahwa mereka akan berpihak pada rakyat kecil. Namun pada kenyataannya keberpihakan tersebut hanya terdengar sampai ke telinga, tidak pernah dirasakan masyarakat di kehidupan nyata. Pada kenyataannya anggota dewan dan beberapa jabatan di pemerintahan diberikan gaji yang terlampau besar.

Contohnya gaji anggota DPR.  Berdasarkan informasi yang diambil dari sindonews.com, Anggota DPR mendapatkan total gaji sebesar 59 juta lebih. Indonesia juga berada di peringkat 4 pada daftar negara dengan gaji anggota dewan tertinggi setelah nigeria, kenya, dan ghana. 

Lucunya adalah Indonesia berada di urutan terdekat dengan negara-negara terkorup. Negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, dan Jepang posisinya berada jauh dari peringkat Indonesia. Swedia memberikan gaji kepada anggota dewan sebesar 94 juta rupiah perbulannya. Tunjangan yang diberikan sebesar sekitar 300 ribu per bulan. 

Banyak yang mengira bahwa gaji anggota dewan di Swedia juga sangat besar. Jangan salah, pendapatan rata-rata masyrakat Swedia adalah sebesar 40juta per bulan. Dan jika dibandingkan dengan anggota dewan itu hanyalah 2 kali pendapatan rakyatnya. Sedangkan gaji anggota dewan Indonesia lebih besar 10 kali lipat dari rata-rata pendapatn warganya. BANGSAT

Mau siapapun presidennya, jika pendapatan ASN, DPR, dan lain-lain masih tidak masuk akal, jangan pernah mengharapkan kesejahteraan. Kalau mau kaya ya jadi pebisnis, kalau hidupmu penuh syukur jadi biasa pun tak masalah, kalau kamu suka bekerja jadi karyawan ya tidak masalah, kalau kamu jadi ASN, DPR, bahkan presiden itu mengabdi! bukan memperkaya diri! gitu aja nggak bisa misahin, tolol!

Kalau 10 tahun lagi Indonesia masih gini2 aja, kamu harus memasukkan opsi pindah kewarganegaraan atau pergi jauh darisini untuk bisa mendapatkan keadilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun