Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud Ristek, meluncurkan secara resmi Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi V. Badan Bahasa menerbitkan EYD edisi V ini, pada hari kamis di Kantor Badan Bahasa, Jakarta. Badan Bahasa mengklaim bahwa peluncuran ini merupakan bentuk komitmen Badan Bahasa dalam memberikan pelayanannya. Ada satu hal yang menarik dalam peluncuran ini, yakni digunakannya kembali istilah EYD yang sebelumnya sempat digantikan dengan PUEBI. Istilah EYD digunakan kembali karena istilah ini sudah cukup melekat pada masyarakat Indonesia. Istilah PUEBI dianggap masih belum dikenal oleh masyarakat Indonesia. Maka, Badan Bahasa pun akhirnya mengganti istilah ini dan kembali ke EYD. "Berdasarkan berbagai pertimbangan karena orang sudah begitu melekat mendengar istilah EYD itu, sudah tahu apa yang dimaksud, maka kita kembali ke nama EYD," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminundin Aziz, Kamis (18/8/2022) di Kantor Badan Bahasa, Jakarta.
Penetapan EYD edisi V ini juga dibarengi dengan 50 tahun penetapan EYD edisi I, yaitu 16 Agustus 1972. Sejak saat itu, perkembangan bahasa terus berlangsung hingga diberlakukannya PUEBI edisi IV pada 2015. Peluncuran EYD edisi V ini juga memiliki beberapa perubahan. Terdapat beberapa perubahan pada edisi V ini. Perubahan tersebut, yaitu penambahan kaidah baru, perubahan kaidah yang telah ada, perubahan redaksi, pemindahan kaidah, penghapusan kaidah, perubahan contoh, dan perubahan tata cara penyajian isi. Perubahan ini mencakup lebih dari 50 persen  dari edisi sebelumnya. Badan bahasa juga menanggapi perkembangan bahasa di zaman sekarang. Dalam perkembanganya yang pesat dan signifikan, peran bahasa cukup penting. Banyaknya informasi, dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat sangat mempengaruhi penggunaan bahasa pada zaman sekarang. Dunia maya yang memberikan banyak akses pada penggunaan bahasa bisa seakan-akan melunturkan ketetapan bahasa yang sudah dibuat. Penggunaan bahasa pada akhirnya digunakan sekenanya tanpa melihat situasi yang sedang terjadi.
Bahasa seharusnya menjadi sarana yang baik dalam menyampaikan ide, gagasan, dan pendapat. Namun fenomena penggunaan bahasa pada zaman ini membuat segala pemikiran yang ingin disampaikan tidak mengenai sasaran. Penggunaan kembali istilah Ejaan Yang Disempurnakan seharusnya bisa menjawab segala tantangan di atas. Karena masyarakat dianggap sudah mengeal Ejaan Yang Disempurnakan, maka harapanya masyarakat juga menggunakannya dengan baik. Penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam menyampaikan suatu gagasan mencerminkan kepribadian serta pemikiran penulis tersebut.
Peluncuran Ejaan Yang Disempurnakan edisi V ini perlu disambut baik oleh seluruh masyarakat luas terutama masyarakat yang bergulat dengan pendidikan. Pendidikan harus selalu up to date dalam informasi semacam ini untuk menumbuhkan pengetahuan yang luas bagi para peserta didik. Pendidikan bahasa yang aktual pada akhrinya dapat membantu peserta didik dalam penerapannya sehari-hari, sehingga segala gagasan, dan pendapat peserta didik dapat tertampung dalam bahasa itu sendiri.
Bahasa menjadi bantuan bagi seluruh masyarakat dalam menyampaikan sesuatu. Namun di dalamnya terdapat suatu kaidah-kaidah, redaksi-redaksi yang harus dicermati serta diperhatikan. Mengapa penting bagi kita untuk memperhatikan kaidah-kaidah tersebut karena kaidah-kaidah itu pula yang membantu kita dalam berbahasa. Bahasa yang baik akan diterima oleh orang banyak juga dengan bak. Banyaknya bahasa yang berkembang di dalam masyarakat pada akhirnya membuat sumber-sumbernya sendiri-sendiri. Bahasa akhirnya dibuat rancu dan kurang dipahami. Perlu ketetapan-ketetapan yang jelas dan disepakati oleh masyarakat luas. Ejaan Yang Disempurnakan menjawab semua itu, dengan membuat kaidah-kaidah, aturan-aturan dalam berbahsa. Dengan demikian, masyarakat dimudahkan dalam menggunakannya. Masyarakat pun semakin memahami apa yang disampaikan orang lain karena adanya kesepakatan bersama.
Badan Bahasa berusaha menjawab hal ini dengan baik. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengharapkan dengan peluncuran Ejaan Yang Disempurnakan edisi V ini dapat mempertegas kaidah-kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia. Masyarakat luas sebaiknya tanggap akan perubahan-perubahan ini dan membuat berbagai pembenahan dalam hal berbahasa. Badan Bahasa memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik. Masyarakat umum bisa mengakses Ejaan Yang Disempurnakan edisi V melalui aplikasi web dan ponsel di laman ejaan.kemendikbud.go.id. Kemudahaan akses dan jangkauan diharapkan bisa lebih cepat meluas. Masyarakat perlu tanggap menghadapi hal ini. Banyaknya pembenahan dalam Ejaan Yang Disempurnakan edisi V ini membuat masyarakat perlu segera memahami segala perubahannya.
Pada 16 Agustus 1972, EYD edisi I diluncurkan untuk mengatur segala aturan kebahasaan pada zaman itu. Peluncuruan ini merupakan awal mula perkembangan bahasa Indonesia di masayarakat luas. Selanjutnya pada 1987 EYD berubah nama menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi II. Pada tahun 2009 diterbiktkan edisi III. Penggunaan istilah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia baru dimulai pada edisi IV pada tahun 2015. Oleh karena itu para pengguna bahasa Indonesia lebih mengenal Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) daripada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang baru digunakan 2015 silam.
Penggunaan istilah ini juga menjadi strategi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk lebih mengenalkan Ejaan Yang Disempurnakan. Dengan istilah yang sering digunakan, hadirnya Ejaan Yang Disempurnakan edisi V diharapkan bisa semakin memperbaiki kondisi berbahasa masyarakat Indonesia. Masyarakat diharapkan lebih aktif untuk mau memahami dan menggunakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Oleh karena itu masyarakat perlu aktif dalam perngaktualisasian penggunaan Bahasa Indonesia. Dengan segala kemudahan pengaksesan, juga diharapkan masyarakat lebih giat dan getol dalam menggunakan Pedoman Bahasa yang benar. Entah itu PUEBI ataupun EYD, keduanya harus bisa menjadi alat bantu masyarakat dalam berbahasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H