Koruptor itu orangnya. Korupsi itu perilaku orang yang menyalahgunakan kekuasaan. Perilaku penyalahgunaan kekuasaan itu, membawa dampak sangat berbahaya yaitu kerugian, baik bagi suatu lembaga, mitranya, negara, dan masyarakat.
Korupsi, apa kata kedua tokoh ini.
Wakil Presiden RI, Kyai Ma'ruf Amin, pada Hari Antikorupsi Sedunia 2021 (9/12/2021) Â di Gedung Merah Putih KPK, menegaskan begitu sederhana bahwa korupsi merupakan "tindakan yang dilarang oleh seluruh agama."Baca disini.Â
Hemat saya, menyataan Wapres kita ini memberikan peringatan bahwa perilaku korup adalah perbuatan dosa. Dan karena itu, melanggar nilai-nilai keagamaan. Tentu agama apapun, perilaku korup dilarang. Menjadi musuh yang harus dituntaskan.
Sebelumnya (8/12/2021) bertempat yang sama yaitu di gedung KPK juga, Menteri Keuangan kita, Ibu Sri Mulyani Indrayani, pun menandaskan bahwa korupsi adalah suatu penyakit yang luar biasa berbahaya. Penyakit berbahaya, yang disebut Bu Sri itu, menjadi tantangan saat-saat sekarang, selain virus covid-19. Bisa baca disini
Kedua tokoh nasional ini sepakat bahwa sikap dan perilaku korup, berbahaya dan menjadi tantangan bagi bangsa dan negara Republik Indonesia. Hemat saya, sikap dan perilaku korup berbahaya karena korup itu dilakukan secara struktural, birokrasi.Â
Bagaimana pun, sikap para birokrat ini tidak hanya korup namun kolusi dan nepotisme. Artinya bahwa sikap dan perilaku korup dilakukan secara bersama-sama dan supaya rumit diungkap maka berbagai hal dilakukan. Inilah nepotisme dalam korupsi.
Korupsi dan Arena
Arena sama dengan publik, panggung, suatu tempat yang dapat terlihat atau didengar oleh banyak orang. Media sosial, bisa menjadi arena yang begitu terbuka untuk umum.
Korupsi, berawal di tempat yang tersembunyi. Mengapa? Alasannya sederhana saja. Karena takut dilihat atau diketahui orang lain. Karena yang dilakukan itu tidak sendirian lagi. "Bau amis" semakin membubung tinggi dan menyebar. Warning untuk diketahui orang, sudah diambang batas. Karena "keakoran" bisa saja pecah dalam hitungan waktu.