Sejenak membaca kata moralitas pada judul diatas apakah yang terpatri pada bingkai pikiran kita? Tentunya tentang perilaku baik, kenyamanan di dalam bertindak, ketepatan dalam memilih keputusan, kehendak bebas, kewajiban dan hak, serta masih banyak lagi.Â
Pada dasarnya moralitas atau biasa disebut moral[1] dikenakan secara umum untuk kesadaran, pertimbangan, keputusan, sikap dan tindakan, yang dikategorikan baik dan buruk di mana harus dilakukan atau dihindari, dengan keperluan yang mendesak. Pengamatan tentang moral sudah sejak lama diperhatikan oleh para filsuf.Â
Sebut saja kaum sofis[2] di zaman Yunani Kuno sudah mempersoalkan, apakah moral itu sekadar kebiasaan-kebiasaan yang diciptakan manusia sendiri yang berubah-ubah (nomos) ataukah sesuatu yang terkait dengan kodrat manusia yang tetap sama[3], semacam amanat di mana diterima sejak  lahirnya untuk dijalankan dan menjadi ciri khasnya untuk membedakan dari makhluk lain? Â
 Para sofis pada umumnya menerima pendapat yang pertama. Dan boleh dikata mengawali ajaran relativisme[4] sebagaimana baru akan dikenal sebagai relativisme kultural pada era modern ini di mana dapat diartikan bahwa moral sebagai konvensi budaya yang tidak saja berubah-ubah, melainkan juga berbeda-beda.Â
Walau demikian para etikus yang melanjutkan keyakinan Socrates mempunyai pandangan bahwa moral merupakan sebuah kesadaran objektif dan panggah, lalu manakah pandangan moral yang dapat dijadikan pedoman normatif?
 Persoalan moral dalam telaah filsafat pada umumnya bisa dibagi ke dalam 3 wilayah. Pertama, filsafat yang mempersoalkan moral sebagai gejala atau fenomena yang muncul dalam kesadaran diri manusia dalam bahasa Indonesia sering disebut suara hati atau hati nurani.Â
Gejala ini mendapat ranahnya pada hal berkisar tanggung jawab, kewajiban kebebasan dan ukuran kedewasaan untuk mempertimbangkan suatu keputusan.Â
Kedua filsafat yang mempersoalkan moral dalam kerangka nilai-nilai baku, yang diacu sebagai pedoman perilaku dan tindakan manusia yang menjadi ukuran untuk menentukan nilai baik atau buruknya suatu tindakan.Â
Pada wilayah ini dibicarakanlah tentang norma, nilai, aliran-aliran atau mazhab-mazhab etika. Ketiga, merupakan kajian filsafat yang membahas tentang makna atau peristilahan-peristilahan di mana dipakai dalam moral itu sendiri di mana apakah yang dimaksud dengan baik, wajib, utama dan sebagainya.
 Menggugat etika normatif
 Untuk waktu yang cukup lama perbedaan pandangan mengenai nilai-nilai dasar moral yang bisa diandalkan sebagai norma perilaku manusia ini, pada akhirnya menimbulkan beberapa macam paradigma.Â