Identitas Penulis:
Alfiyyah Nur Kautsar, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi (FBIK), Unissula.
Dr. Ira Alia Maerani, S.H, M.H., Dosen Fakultas Hukum, Unnisula
"Perlindungan Hak Asasi Manusia Mendorong Keadilan dan Kesetaraan"
Hak asasi manusia adalah hak-hak mendasar yang melekat pada setiap individu tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau latar belakang sosial ekonomi. Hak-hak ini meliputi hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, kebebasan dari penyiksaan, serta hak atas pendidikan dan kesehatan.
Perlindungan hak asasi manusia (HAM) bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan di masyarakat. Prinsip-prinsip HAM, seperti melindungi martabat dan kemanusiaan, menjamin kebebasan dan hak-hak sipil, serta mendorong keadilan sosial dan ekonomi, merupakan landasan bagi upaya mencapai keadilan dan kesetaraan.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) menyatakan bahwa "Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan.
Namun, sering kali kita dihadapkan pada kasus pelanggaran hak asasi manusia yang melanda negara-negara di seluruh dunia. Kasus-kasus ini mencakup beragam isu, mulai dari diskriminasi rasial, kekerasan terhadap perempuan, hingga pembatasan kebebasan berpendapat. Salah satu contoh kasus yang sering menjadi sorotan adalah kasus pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar. Konflik antara etnis Rohingya dengan pemerintah Myanmar telah mengakibatkan ribuan korban jiwa dan jutaan pengungsi. Kasus ini menjadi perhatian global dan menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia di masa kini.
Menghadapi situasi ini, masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, dan pemerintah harus bekerja sama untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia. Banyak organisasi, seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, telah berjuang untuk memperjuangkan hak-hak tersebut dan menyuarakan keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia.
Namun, perjuangan ini tidak bisa dilakukan sendirian. Setiap individu juga berperan penting dalam mendorong perlindungan hak asasi manusia. Salah satu cara untuk berperan aktif adalah dengan meningkatkan kesadaran akan isu-isu hak asasi manusia melalui penyebaran informasi dan pendidikan.
Dengan adanya pengawasan yang intensif, pelanggaran HAM dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti, sehingga HAM menjadi pondasi dari keadilan, perdamaian, dan kemajuan. Seperti termaktub dalam Al-Qur'an Surat An-nisa:58 :