Mohon tunggu...
Alfiyani Mayasari
Alfiyani Mayasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

STAI Al-Anwar Sarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Keadilan John Rawls: Keadilan Distributif di Era Covid-19

4 November 2024   13:48 Diperbarui: 4 November 2024   13:49 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/articles/2021-08/IMG-20210803-WA0062.jpg

Teori Keadilan John Rawls: Keadilan Distributif di Era Covid-19

Oleh : Alfiyani Mayasari

Di tahun 2019, Indonesia digegerkan dengan datangnya penyakit menular yang berasal dari wuhan, china. Selain di Indonesia penyakit ini menyebar secara cepat ke berbagai negara lain, termasuk Jepang, Thailand, Korea Selatan, bahkan hingga ke Amerika Serikat. Penyakit ini disebut covid-19 karena disebabkan oleh virus yang di akut SARS-COV-2. Virus ini termasuk dalam keluarga besar corona virus, yang juga menyebabkan penyakit seperti MERS (Middle East Respiratory Syndrome) dan SARS (Sever Acute Respiratory Syndrome). Virus ini memiliki beberapa kesamaan dengan corona virus lainnya, ia memiliki keunikan tersendiri yang memengaruhi cara penularan dan gejala yang ditimbulkan.

Warga Indonesia diwajibkan untuk mengisolasi diri guna terhindar dari penyebaran wabah covid-19. Pandemi ini menunjukkan bagaimana situasi yang tidak terduga dapat memengaruhi kehidupan banyak orang secara berbeda dari kalangan atas sampai kalangan menengah ke bawah yang tidak punya pekerjaan sekalipun. Pandemi ini akan berdampak besar bagi mereka. Mengacu pada cara bantuan yang disalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan, serta bagaimana sumber daya yang dibutuhkan semua orang, seperti vaksin, obat-obatan, alat kesehatan lainnya dan pendukung ekonomi yang dikelola.

 Adanya distribusi sumbar daya menyebabkan ketidakadilan terhadap mereka yang rentan, akses terhadap vaksis dengan negara yang kaya akan lebih cepat mendapat vaksin dari pada negara yang biasa-biasa saja akan lambat dalam mendapatkan vaksin. Bantuan ekonomi yang tidak merata bagi kalangan bawah seperti, mereka yang kehilangan pekerjaan, jika mereka tidak terdaftar mungkin tidak mendapat bantuan yang diperlukan. Perlindungan sosial berupa tunjangan pengangguran, mereka yang tidak jelas pekerjaannya atau tanpa akses ke sistem formal sering kali terpinggirkan. Dengan adanya dampak psikososial memastikan bagaimana bahwa bantuan dan sumber daya di alokasikan secara adil dan efektif, dengan fokus mereka yang lebih membutuhkan bukan kepada mereka yang jelas tidak butuh.

Kejadian ini menyadarkan kita untuk memahami distribusi sumber daya, perlakuan yang adil dan perlindungan terhadap yang adil. Dalam teori keadilan menurut "Jawn Rawls" menjabarkan dalam prinsip kebebasan yang sama (Equal Basic Liberties) bahwa setiap individu harus memiliki hak atas kebebasan dasar yang sama, seperti kebebasan berbicara dan hak atas privasi masing-masing, langkah-langkah kesehatan masyarakat tidak melanggar kebebasan individu tanpa alasan yang kuat dan dalam prinsip perbedaan (Difference Principle) bahwa ketidaksetaraan sosial dan ekonomi hanya dapat dibenarkan jika mereka menguntungkan yang paling tidak beruntung dan kebijakan fokus pada kelompok yang terpengaruh, seperti pekerja yang hilang pekerjaannya, bantuan dan sumber daya juga diarahkan kepada kelompok yang paling rentan, seperti pekerja informal karena akses terbatas ke layanan kesehatan.

Dengan kata lain, Keadilan adalah kebajikan utama dalam institusi sosial, akan tetapi menurut Jawn Rawls adalah kebaikan bagi seluruh masyarakat tidak dapat mengesampingkan atau menggangu rasa keadilan dari setiap orang yang telah memperoleh rasa keadilan, khususnya masyarakat lemah. Setiap orang memiliki kehormatan yang berdasar pada keadilan sehingga seluruh masyarakat sekalipun tidak bisa membatalkannya. Karena itu dalam masyarakat dijamin yang adil, kebebasan warga negara dianggap mapan; hak-hak yang dijamin oleh keadilan tidak tunduk pada tawar menawar politik dan kalkulasi kepentingan sosial.

Pandemi covid-19 sangat berpengaruh bagi semua orang, terutama mereka yang rentan, seperti orang yang pengangguran dan pekerja informal yang kehilangan pekerjaannya. Mereka sangat butuh responsibility dan distribusi ekonomi, vaksin, dan alat kesehatan lainnya untuk bertahan hidup. Oleh karena itu, rasa keadilan sangatlah penting khususnya mereka masyarakat lemah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun