BAB II
KAJIAN LITERATUR
2.1 Sistem Pengendalian Internal
Untuk memahami bagaimana pengendalian internal diterapkan dalam menjaga keamanan kas, termasuk kas kecil, diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai konsep dasar pengendalian itu sendiri. Bab ini akan membahas secara mendetail mengenai apa itu sistem pengendalian internal, tujuan yang ingin dicapai oleh sistem tersebut, aspek yang membentuknya, serta komponen-komponen yang berperan penting dalam pengendalian internal.
Sistem pengendalian internal mencakup serangkaian kebijakan dan prosedur yang dirancang secara khusus untuk memberikan keyakinan kepada manajemen bahwa tujuan perusahaan dapat tercapai dengan baik. Pengendalian ini melibatkan berbagai mekanisme yang memastikan bahwa semua aktivitas operasional, termasuk pengelolaan kas, terutama kas kecil, berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui penerapan pengendalian internal yang efektif, perusahaan dapat meningkatkan keamanan asetnya, mencegah terjadinya penyalahgunaan atau kecurangan, serta memastikan bahwa semua transaksi, termasuk yang berkaitan dengan kas kecil, tercatat dengan akurat dan konsisten dalam sistem akuntansi. Dengan demikian, pengendalian internal tidak hanya berfungsi sebagai alat pengaman, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam pencapaian tujuan perusahaan.
2.1.1 Definisi Sistem Pengendalian Internal
Sistem pengendalian intern dapat didefinisikan sebagai serangkaian struktur organisasi, metode, dan ukuran yang dikoordinasikan untuk melindungi kekayaan organisasi, memastikan ketelitian dan keandalan data akuntansi, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pelaksanaan kebijakan manajemen. Definisi ini lebih menitikberatkan pada tujuan yang ingin dicapai daripada pada komponen- komponen yang membentuk sistem tersebut. Oleh karena itu, pengertian pengendalian intern ini berlaku baik pada perusahaan yang mengolah informasi secara manual, menggunakan mesin pembukuan, maupun dengan komputer. (Mulyadi,2016;163).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 mengenai Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), pasal 1 ayat 1 mendefinisikan sistem pengendalian internal sebagai: “Proses sistematik untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti secara objektif terkait pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan” (Perturan Pemerintah, n.d.)
Menurut Hayes et al. (2017:260), pengendalian internal adalah suatu proses, bukan sekadar peristiwa atau kondisi. Ini melibatkan serangkaian tindakan yang menyatu dengan aktivitas-aktivitas entitas dan menyebar ke seluruh bagian, terintegrasi dalam cara manajemen menjalankan bisnis. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa Sistem pengendalian internal melibatkan beragam ketentuan dan tata cara yang dikembangkan untuk memastikan bagi manajemen bahwa tujuan perusahaan dapat tercapai dengan efektif.
2.2 Pengendalian
2.2.1 Definisi Pengendalian