Selasa, 20 Agustus 2024 - Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 123 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) 2024 melaksanakan seminar tentang Pencegahan Pernikahan Dini Pada Anak  sebagai salah satu program kerja Tim KKN 123 UINSU 2024 di MTs Ikhwanul Muslimun, Dusun I Rambung, Desa Sungai Ular.
Acara seminar ini diseleggarakan di Ruang Kelas 9 MTs Ikhwanul Muslimun pada pukul 10:00 WIB yang dihadiri oleh seluruh siswa kelas 7, 8, dan 9 MTs Ikhwanul Muslimun serta pemateri pada acara ini yaitu Sri Mullatifah Hanum dan Juita Sari Harahap beserta Tim KKN lainnya.
Acara berlangsung selama 2 jam, dimulai dengan perkenalan diri dari pemateri dan dilanjut dengan penyampaian materi seminar tentang pencegahan pernikahan anak usia dini. Diakhir acara, peserta diajak bermain hitung-hitungan sebagai salah satu permainan yang bisa mengasah konsentrasi siswa MTs Ikhwanul Muslimun.
Tujuan dari adanya seminar ini adalah untuk mencegah maraknya pernikahan yang dilakukan anak di bawah umur yang dapat berdampak pada kesehatan secara mental dan fisik. Maka dari itu Tim KKN 123 UINSU berinisiatif untuk membuat seminar ini sebagai salah satu upaya pencegahan stunting pada anak khususnya di Desa Sungai Ular.
Kesimpulannya ialah pencegahan stunting dan pernikahan dini merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif. Mencegah stunting dan pernikahan dini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan bekerja sama dan berkomitmen, kita dapat menciptakan generasi muda yang berkualitas dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H