SOLUSI Â DALAM MENGATASI Â SAMPAH KERTAS ( WASTE PAPER) SEBAGAI UPAYA DALAM PELESTARIAN POHONÂ
Kertas adalah  salah satu bagian yang sangat penting untuk  kehidupan manusia yang semakin maju dan berkembang. Tidak heran lagi  industri kertas yang terdapat di  Indonesia dan dunia mengalami pertumbuhan yang semakin pesat. Kebutuhan kertas semakin bertambah dengan peningkatan jumlah penduduk di dunia. Menurut data Kementerian Perindustrian Republik Indonesia tahun 2016 produksi kertas mencapai 12 juta ton dan pada tahun 2017 setiap tahun naik  sekitar 8,3% dengan target mencapai 13 juta ton. Peningkatan produksi kertas ini disebabkan adanya permintaan konsumen terhadap pengunaan  kertas.
Peningkatan pengunaan kertas  harus diimbangi dengan ketersediaan bahan baku yang mencukupi.Pemerintah merencanakan pengenbangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk menyediakan bahan baku industri kertas belum dapat mengatasi kelangkaan bahan baku, sehingga perusahaan industri skala besar yang berupaya memperoleh bahan baku dari pasar illegal atau pasar gelap yang berasal penebangan hutan secara illegal (illegal loging) dari hutan alam yang dapat merusak ekosistem hutan.
Dalam  untuk mengurangi peningkatan  sampah kertas dapat digunakan cara yaitu melalui pemanfaatan kembali menjadi Kertas Daur Ulang (KDU). Kertas Daur Ulang (KDU) adalah kertas yang berasal dari kertas yang tidak digunakan lagi yang dibuat menjadi kertas yang bermanfaat.Mendaur ulang kertas dapat digunakan sebagai ladang usaha dan dapat memperoleh kertas yang bernilai tinggi nilai ekonomi.persiapan dalam membuat kertas daur ulang (KDU) yaitu dengan  terlebih dahulu disiapkan  tempat kerja, meliputi: tempat pembuatan bubur kertas, tempat cetak kertas  , tempat pengeringan , tempat untuk menyimpan baku , dan tempat penyimpanan produk setelah jadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H