Mohon tunggu...
Alfi Shafira
Alfi Shafira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

KKN TIM II UNDIP 2021 - Manajemen FEB Universitas Diponegoro 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Go Digital! Mahasiswa Undip Kenalkan QRIS ke Masyarakat

3 Agustus 2021   23:37 Diperbarui: 3 Agustus 2021   23:49 1716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3; Ilustrasi Cara Pembayaran menggunakan QRIS oleh Alfi Shafira Khairunnisa (dokpri)

Pekalongan (03/08/2021). Karena pandemi COVID-19 yang tak kunjung berlalu, Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pulang Kampung bagi TIM II KKN UNDIP 2021 dimana mahasiswa diarahkan untuk mengadakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata dari kampung halaman masing-masing. KKN Pulang Kampung ini bertujuan untuk mengurangi angka penyebaran virus covid-19. Selain itu, melalui kegiatan KKN ini, UNDIP mengajak mahasiswa untuk lebih mengetahui daerah sekitarnya agar dapat  berkontribusi untuk mengembangkan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.

Tak dapat dipungkiri, pandemi COVID-19 berpengaruh ke berbagai sektor, tak terkecuali sektor Ekonomi. Oleh karena itu, banyak Usaha Mikro Kecil Menengah yang ikut merasakan dampak ini. Menanggapi hal ini salah satu mahasiswa S-1 Manajemen UNDIP, Alfi Shafira Khairunnisa, melakukan Edukasi ke Masyarakat dengan mengusung tema Sustainable Development Goals yang berkaitan dengan Economic Growth mengenai QR Code Standard Indonesia (QRIS) sebagai alat pembayaran non-tunai.

Edukasi mengenai QRIS ini dilakukan mengingat mayoritas masyarakat di Kota Pekalongan masih menggunakan uang tunai untuk bertransaksi. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan, mayoritas masyarakat tidak mengetahui mengenai fitur QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia karena fitur ini masih tergolong baru. Selain itu, transaksi menggunakan uang tunai secara konvensional dimasa pandemi ini sangat rentan terhadap paparan dan penularan Virus COVID-19.

Dilansir dari akun Instagram Pemerintah Kota Pekalongan, https://www.instagram.com/pemkotpekalongan/, angka perkembangan COVID-19 di Kota Pekalongan semakin meningkat setiap harinya. Oleh karena itu, dalam rangka mengurangi penyebaran virus COVID-19 pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan daring dengan sosialisasi melalui group WhatsApp RT setempat dengan membagikan Booklet Edukasi QRIS Sebagai Alat Pembayaran Non-Tunai.

Pada awal tahun 2020, Bank Indonesia meluncurkan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. QRIS merupakan hasil kerjasama antara Bank Indonesia dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS ini merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS diluncurkan demi mendukung perkembangan ekonomi digital.

Gambar 2 ; Penjelasan Bagian QRIS
Gambar 2 ; Penjelasan Bagian QRIS

Cara pembayaran QRIS sangatlah mudah. Pengguna bisa mengunduh dan melakukan registrasi di salah satu aplikasi E-Wallet seperti Gopay, OVO, DANA, dan lainnya. Apabila pengguna telah melakukan registrasi dan Top Up Saldo, pengguna dapat langsung menggunakan QRIS untuk melakukan transaksi non-tunai. Ada 2 metode pembayaran QRIS, pertama yaitu Merchant Presented Mode dimana QR Code diberikan oleh merchant atau toko sedang melakukan transaksi, baik itu di tent card yang ada di meja kasir, maupun di alat pemindai QR Code yang disediakan oleh penyedia QR Code, atau dari struk transaksi. Selain itu, cara pembayaran yang kedua yaitu Customer Presented Mode dimana Customer yang menunjukkan QRIS di HP untuk dapat di-scan oleh kasir menggunakan alat scanner yang disediakan oleh penyedia pembayaran QR Code.

Gambar 3; Ilustrasi Cara Pembayaran menggunakan QRIS oleh Alfi Shafira Khairunnisa (dokpri)
Gambar 3; Ilustrasi Cara Pembayaran menggunakan QRIS oleh Alfi Shafira Khairunnisa (dokpri)

Di dalam booklet, Alfi Shafira Khairunnisa juga menjelaskan bagaimana Merchant bisa mendaftarkan usahanya agar memiliki fitur QRIS. Merchant dapat membuka akun dan registrasi dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang berada terdaftar di kota anda.Setelah melengkapi dokumen dan menunggu proses verifikasi, PJSP akan melakukan pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS. Setelah selesai, Merchant akan mendapatkan sticker QRIS, menginstall aplikasi QRIS, dan proses lebih detailnya mengenai tata cara pembayaran akan dijelaskan oleh PJSP yang bersangkutan.

Penulis = Alfi Shafira Khairunnisa, Mahasiswa Manajemen FEB Universitas Diponegoro 2018
Dosen Pembimbing = Nissa Kusrina, SKM, M.Si.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun