Mohon tunggu...
alfi sahrina
alfi sahrina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Geografi FIS UM

Hobi travelling dan olahraga, senang dengan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan, edukasi, dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Teknologi Geospasial dalam Identifikasi Hutan di Desa Wonorejo

21 Oktober 2023   13:20 Diperbarui: 21 Oktober 2023   13:26 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto udara peta indikatif dan area perhutanan sosial (PIAPS) Desa Wonorejo - Dok. pribadi

Desa Wonorejo merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Desa Wonorejo merupakan salah satu desa binaan Universitas Negeri Malang. Desa Wonorejo memiliki area hutan yang cukup luas. Luas kawasan hutan produksi di Desa Wonorejo sekitar 82 Ha. Tim pengabdian kepada masyarakat dari Departemen Geografi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang yang diketuai oleh Alfi Sahrina bermitra dengan Desa Wonorejo melakukan pemetaan hutan dengan teknologi spasial.

Pemetaan kawasan hutan di Desa Wonorejo dilakukan dengan memanfaatkan teknologi spasial melalui drone yang menghasilkan foto udara. Data yang diambil pada foto udara selanjutnya diolah menggunakan software Agisoft dan arcgis menjadi foto udara peta indikatif dan area perhutanan sosial (PIAPS). Foto udara peta indikatif dan area perhutanan sosial (PIAPS) menunjukkan vegetasi tutupan lahan di Desa Wonorejo sebagian memiliki tegakan yang sangat rapat ditandai dengan warna hijau pada area tersebut.

Tim PKM Departemen Geografi FIS UM berdiskusi hasil foto udara pemetaan hutan dengan Sekretaris Desa Wonorejo - Dok. pribadi
Tim PKM Departemen Geografi FIS UM berdiskusi hasil foto udara pemetaan hutan dengan Sekretaris Desa Wonorejo - Dok. pribadi

Tim pengabdian kepada masyarakat dari geografi FIS UM berdiskusi dengan sekretaris Desa Wonorejo tentang hasil pemetaan hutan yang telah dilakukan sebelumnya. Selain itu, diskusi mengarah pada manfaat pemetaan yang dapat dilakukan pada berbagai sektor lain, seperti pertanian, permukiman, dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk membantu perangkat desa dalam membuat kebijakan tentang pengelolaan lahan. Selain itu juga dilakukan kordinasi untuk kegiatan selanjutnya berupa pendampingan perangkat desa dan masyarakat dalam melakukan pemetaan dan pemanfaatan data geospasial di bidang yang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun