Mohon tunggu...
Alfi Restu
Alfi Restu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerakan Ekosufisme dalam Rangka Memperbaiki Kesehatan Jiwa

15 Juli 2024   10:34 Diperbarui: 15 Juli 2024   10:36 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN 

            Ekosufisme merupakan suatu konsep yang ada di dalam ajaran tasawuf dimana manusia dapat terhubung dengan Tuhannya melalui alam. Konsep ini juga mengatakan bahwa dengan kita menjaga alam, maka semakin dekat pula kita dengan Tuhan. Salah seorang tokoh terkenal yang mengemukakan konsep ini yaitu Seyyed Hossein Nasr. 

Munculnya konsep ini bermula karena adanya krisis lingkungan yang disebabkan oleh orang-orang serakah dengan melakukan eksploitasi lingkungan secara berlebihan. Tindakan pengeksploitasian lingkungan tersebut merusak hubungan manusia dengan Allah. Dengan adanya ekosufisme ini, mampu mendorong tingkah laku manusia untuk menyelaraskan hubungan antara Allah dengan manusia melalui alam sehingga tercipta sebuah keindahan (estetika). Apabila manusia mampu menjaga hubungan baik dengan Allah, maka akan muncul ketenangan jiwa (jiwa yang sehat).

PEMBAHASAN

            Pada masa sekarang banyak terjadi kerusakan alam ataupun pencemaran lingkungan baik di desa maupun kota. Akibat dari kerusakan tersebut berpengaruh terhadap masyarakat sekitar. Masyarakat yang tinggal di lingkungan tercemar memiliki resiko mengalami gangguan kesehatan jiwa (mental). 

Tidak peduli baik anak-anak maupun orang dewasa bisa terkena gangguan kesehatan jiwa. Semakin banyak pencemaran yang terjadi, maka semakin banyak pula orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Pencemaran ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena dapat menyebabkan kehancuran bagi bumi dan populasi manusia. 

Hal ini disebabkan adanya pandangan manusia yang menganggap segala sesuatu yang telah diturunkan Allah ke bumi, manusia bebas memanfatkan semuanya. Akibatnya, banyak manusia yang memanfaatkannya secara berlebihan, tanpa disadari hal tersebut justru merusak alam. Mulailah mengubah pandangan bahwa manusia bisa memanfaatkan alam sesuka hati mereka. Karena akibat pandangan tersebut maka terjadilah krisis lingkungan yang menyusahkan bagi manusia itu sendiri.

            Gangguan kesehatan jiwa bukanlah hal yang mudah untuk disembuhkan seperti halnya penyakit fisik. Gangguan ini tidak hanya dapat merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain. Orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa tidak mampu berpikir dengan baik sehingga cenderung akan menyakiti dirinya atau melampiaskannya ke orang lain. 

Penanganan yang dilakukan pun harus dengan pendekatan-pendekatan tertentu. Untuk melakukan pencegahan alangkah baiknya dimulai dengan mengatasi masalah lingkungan tadi. Karena keadaan lingkungan dapat mempengaruhi keadaan jiwa atau emosi seseorang.

Masyarakat perlu mendapat pengarahan untuk melakukan perbaikan terhadap pencemaran yang terjadi. Selain itu, setiap orang perlu membenahi dirinya untuk menyadari bahwa pentingnya alam bagi kehidupan manusia. Kesadaran manusia akan pentingnya alam harus ditumbuhkan, di sinilah gerakan ekosufisme memiliki peran besar untuk membangkitkan kesadaran masyarakat. 

Di dalam ekosufisme terdapat penjelasan bahwa manusia di bumi dituntut agar menjaga keseimbangan alam dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Adanya penjelasan tersebutlah yang akan membuat masyarakat sadar dan tergerak untuk menjaga alam sekitar. Manusia yang sadar dan mulai tergerak menjalankan ekosufisme akan menciptakan keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan. Seiring berjalannya waktu ekosufisme pun akan berkembang dan semakin banyak pula orang yang tergerak melakukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun