Mohon tunggu...
Alfin Surya
Alfin Surya Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Ing ngarso sung tulodho

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Cerita Panjang Pergerakan Kaum Perempuan

15 Desember 2020   17:21 Diperbarui: 15 Desember 2020   17:42 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak saat itu muncul sekolah-sekolah kartini yang bertujuan untuk merealisasi cita-cita kartini. Daya dorong yang diberikan kartini tersebut telah menyebabkan kaum wanita mulai bangkit untuk mewujudkan cita-cita kartini. Hal ini terbukti dengan lahirnya perkumpulan-perkumpulan wanita antara lain Putri Mardika (Jakarta.1912), Wanita Adi (Jepara.1915), Pawiyatan Wanita (Magelang.1915), Wanita Susila (Pemalang.1918), dan lain sebagainya. Disamping perkumpulan-perkumpulan wanita yang berdiri sendiri seperti tersebut diatas, ada juga gerakan wanita yang merupakan bagian dari organisasi induk, misalnya Aisiyah (Muhammadiyah), Puteri SI, Wanita Taman Siswa, dan lain-lain.  

Sejalan dengan kemajuan pergerakan nasional, pada tahun 1920-an pergerakan wanita mulai memasuki babak baru. Pada saat itu arah juang pergerakan wanita bukan hanya sekedar memperjuangkan emansipasi namun mulai menyangkut kepentingan bangsa. Bahkan pergerakan-pergerakan wanita pada saat itu mengadakan Kongres Persatuan Wanita Indonesia yang pertama pada tanggal 22-25 Desember di Yogyakarta. Pembukaan kongres tersebutlah yang sampai hari ini diperingati sebagai Hari Ibu (22 Desember).

Pasca kemerdakan tahun 1945, arah juang pergerakan wanita mengalami pasang surut. Setelah meletusnya peristiwa Gerakan 30 September yang disusul dengan pergantian kekuasaan dari orde lama ke orde baru, pergerakan perempuan menghadapi proses kehancuran. Titik awal dari penghancuran gerakan wanita adalah dengan dihancurkanya Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) yang dikampanyekan melalui surat kabar militer angkatan bersenjata berita yudha, yang menggiring opini publik seakan anggota gerwani yang membunuh 7 perwira angkatan darat tersebut. 

Para wanita gerwani dituduh melakukan pembunuhan dan penyiksaan keji kepada para perwira tersebut, meskipun hasil visum et repertum menunujukan fakta sebaliknya. Sejak rezim orba berkuasa dengan penghancuran citra gerakan perempuan kerakyatan yang melawan adat dan imperialisme, semakin sulit bagi kaum wanita untuk memperjuangkan hak-hak wanita dan ideologi politiknya. 

Yang diperkenankan pada masa itu hanyalah menjalankan program nasional seperti Keluarga Berencana (KB) dan menjadi anggota Dharma Wanita (istri PNS) dan Dharma Pertiwi (istri ABRI). Sedangkan perempuan kampung yang bukan merupakan istri PNS atau ABRI diminta untuk aktif di PKK dan Posyandu. Periode ini membuat gerakan wanita seakan tersumbat dan hanya menjadi alat politik orba. Adat dan paham tua dikembangkan untuk proses perundukan daya kritis organisasi perempuan.

Sejak runtuhnya rezim orba pada tahun 1998, kongres perempuan Indonesia digelar oleh LSM perempuan pada tanggak 14-22 Desember 1998 di Yogyakarta. 

Salah satu kesepekatan pada kongres ini adalah memperjuangkan isu hak dipilih dalam parlemen, karena realitasnya sejak Indonesia merdeka hingga saat itu keterwakilan perempuan di parlemen hanyalah 10 persen saja. Begitu pun dalam isu sosial dan hak asasi juga mengalami kemajuan dengan dibentuknya Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap perempuan melalui instruksi presiden habibie.

Sejarah telah mencatat begitu panjang perjuangan pergerakan kaum wanita untuk mendapatkan emansipasi dan hak yang sama dengan kaum pria. Perempuan juga berpartisipasi besar dalam perjuangan menuju kemerdekaan dan perkembangan pendidikan di Indonesia. 

Namun kini pergerakan perempuan mulai memasuki babak baru dan tantangan baru yakni isu kekerasan seksual yang hampir setiap hari kita temui di media masa. Perempuan masa kini haruslah melek sejarah dan meneruskan cita-cita luhur Kartini serta kolega-koleganya untuk mewujudkan kebangkitan kaum perempuan. 

Perempuan harus berpartisipasi aktif dalam menanggapi isu-isu sosial, ekonomi, politik yang ada saat ini. Kaum perempuan adalah wajah dan pilar suatu bangsa yang harus kita jaga dan kita berikan hak yang sama dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Hiduplah wanita Indonesia!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun